Bogor, zonamerdeka.com- Kegiatan Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Bertempat dilapangan Kp. Jagal rt/rw 05/01, Desa Citeureup, sabtu (27/9/2025).
Turut hadir, Camat Citeureup Edy Suwito Sutono Putro, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Bogor Febriyanti, Koramil, Kapolsek Citeureup, Pj. Kepala Desa Citeureup Padi Ardianto, BPD Desa Citeureup, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan karang taruna. Sebanyak 181 pemilik hak suara, mengikuti jalannya musyawarah pembukaan kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Tegar Beriman.
Dalam sambutannya, Camat Citeureup Edy Suwito mengatakan, bahwa pemilihan kepala desa antar waktu ini merupakan tahapan puncak untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa. Pentingnya menjaga kondusivitas selama proses pemilihan hingga pascapemilihan, serta mengingatkan bahwa kepala desa terpilih merupakan pemimpin seluruh warga, bukan hanya pendukungnya. "Semoga kepala desa terpilih nantinya bisa bersinergi dengan semua unsur dan juga elemen masyarakat," kata Edy Suwito.
Sementara itu, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Bogor, Febriyanti mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Ia meminta panitia pemilihan agar bekerja secara jujur dan tidak berpihak, memperhatikan keamanan, serta mengajak para pendukung calon untuk mematuhi aturan yang berlaku. "Gunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab, dan hormati hasil yang telah ditetapkan oleh panitia," ujar Febriyanti.
Musyawarah pemilihan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Citeureup, panitia diketuai Suryana dengan wakil ketua Aldi Wahyudi, sekretaris Ira Susilawati, bendahara Emi Suhaemi, serta anggota Dian Junaedi, Eko Riyadi, Irwan Ahmad Maulana, Acep Jamaludin, dan Heri Iskandar. Ada tiga calon Kepala Desa yang maju, hasil verifikasi dari tim panitia beberapa waktu yang lalu.
1. M. Febri Rhamadan, lahir di Bogor 8 Februari 1995, berprofesi sebagai karyawan swasta.
2. Gugun Wiguna, lahir di Bogor 6 Februari 1979, berprofesi sebagai karyawan swasta.
3. Evi Rahayu, lahir di Bogor 5 Juli 1983, berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Ketua BPD Desa Citeureup membacakan Surat Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Citeureup, berdasarkan hasil musyawarah mufakat yang diwakili Ustadz Maulana dan diikuti 181 pemilik hak suara, ditetapkan Gugun Wiguna, S.H sebagai Kepala Desa Citeureup terpilih.
Kades Citeureup terpilih Gugun Wiguna menyampaikan, terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mempercayakan amanah kepadanya. Ia berkomitmen untuk meningkatkan bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan desa. "Saya mengajak seluruh masyarakat Desa Citeureup untuk berkolaborasi bersama-sama membangun desa yang lebih baik dan maju," tutur Gugun Wiguna.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara (BAP), kegiatan berjalan aman dan juga kondusif. Jadwal pelantikan direncanakan 30 hari kedepan setelah proses pemilihan dan akan dipimpin langsung oleh Bupati Bogor. (Irvan)