Aceh Singkil

Alamp Aksi Ingatkan: Anggaran Revitalisasi Sekolah di Aceh 2025 Jangan Jadi Bancakan Oknum

Oleh admin1:52 PM

 


BANDA ACEH, Zonamerdeka.com --  Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW Alamp Aksi) Aceh mengingatkan keras agar anggaran revitalisasi sekolah yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Aceh pada tahun 2025 tidak “dibajak” oleh oknum-oknum tertentu.


Ketua DPW Alamp Aksi, Mahmud Padang, menegaskan program bernilai triliunan rupiah itu harus dijalankan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan standar mutu, bukan sekadar formalitas administrasi yang ujung-ujungnya menjadi bancakan anggaran.


 “Jangan sampai karena skema swakelola, ada pihak yang mengambil laba terlalu besar lalu kualitas bangunan dikorbankan. Jika mutu bangunan tidak sesuai standar, ini bisa berbahaya bagi siswa,” ujar Mahmud, Jumat (5/9/2025).


Anggaran Jumbo, Tanggung Jawab Besar

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyiapkan Rp17,1 triliun untuk memperbaiki lebih dari 10 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk Aceh.


Dana tersebut disalurkan melalui berbagai mekanisme swakelola dengan dua tahap pencairan, di mana sekolah penerima wajib membuat laporan pertanggungjawaban.


Di Aceh, tercatat 408 sekolah masuk daftar penerima, terdiri dari 40 PAUD, 139 SD, 2 SKB, 4 SLB, 99 SMA, 17 SMK, dan 107 SMP. Jumlah ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk membuktikan pengelolaan dana secara bersih, transparan, dan profesional.


Belajar dari Pengalaman Buruk


Alamp Aksi mengingatkan, praktik buruk masa lalu harus dihindari. Sejumlah laporan internasional, termasuk Bank Dunia, mencatat banyak proyek rehabilitasi sekolah pascabencana gagal memenuhi standar keselamatan karena minim pengawasan teknis. Hal serupa pernah terjadi di Aceh pasca-tsunami, di mana gedung sekolah berdiri, tetapi kualitasnya buruk akibat penggunaan material murah demi menutup selisih anggaran.


“Fenomena itu tidak boleh terulang lagi. Kami akan mengawal dan memantau langsung pelaksanaan program revitalisasi sekolah ini di Aceh,” tegas Mahmud.


Waspada Pungli dan Rente


Alamp Aksi juga menyoroti potensi pungutan liar (pungli) yang bisa menggerogoti anggaran. Menurut Mahmud, pungli hanya akan menambah beban sekolah, mengurangi kualitas konstruksi, dan pada akhirnya merugikan siswa.


Ia menekankan, integritas kepala sekolah menjadi kunci utama. Mereka bukan sekadar penerima bantuan, tetapi pengelola yang wajib memastikan pelaksanaan sesuai juknis, serta menjaga keamanan dan mutu bangunan. Komite sekolah dan masyarakat pun diminta ikut mengawasi jalannya program.


Momentum Perbaikan Pendidikan


Bagi Alamp Aksi, dana revitalisasi sekolah seharusnya menjadi momentum memperbaiki kualitas pendidikan Aceh. “Anggaran besar ini harus diterjemahkan menjadi ruang belajar yang aman, sehat, dan layak, bukan memperkaya segelintir orang,” tandas Mahmud.


Organisasi itu menegaskan, integritas tata kelola adalah harga mati. Pemerintah daerah, dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga aparat penegak hukum diminta tegas mengawasi jalannya program agar manfaatnya benar-benar kembali kepada anak-anak Aceh. (Sakdam Husen)

Baca Juga: Aceh Singkil