ZONAMERDEKA.COM - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada awal September 2025.
Agenda rapat tersebut telah diumumkan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.
RUPSLB akan diselenggarakan pada 3 September 2025 secara daring mulai pukul 14.00 WIB.
Manajemen menyampaikan bahwa mata acara rapat adalah perubahan pengurus perseroan.
Perubahan tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005.
Aturan itu telah mengalami perubahan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022.
Manajemen menegaskan bahwa pemanggilan ini menjadi undangan resmi bagi para pemegang saham.
Dengan demikian, perseroan tidak akan mengirimkan undangan terpisah.
Pemegang saham yang berhak hadir adalah yang tercatat pada daftar pemegang saham per 11 Agustus 2025.
Selain itu, pemilik saldo rekening efek di KSEI pada penutupan perdagangan 11 Agustus juga memiliki hak.
Pemegang saham dihimbau untuk melakukan registrasi kehadiran secara elektronik.
Registrasi dapat dilakukan melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI.
Pemegang saham juga bisa memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek perseroan.
BAE yang ditunjuk adalah PT Datindo Entrycom melalui fasilitas eASY.KSEI.
Bahan-bahan rapat sudah tersedia di situs resmi perseroan sejak tanggal pemanggilan.
Seluruh pemegang saham dapat mengakses dokumen tersebut hingga pelaksanaan rapat.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung transparansi informasi bagi pemegang saham.
Telkom menegaskan bahwa rapat ini penting untuk memperkuat tata kelola perseroan.
Perubahan pengurus menjadi agenda utama yang akan diputuskan dalam RUPSLB.
RUPSLB Telkom diharapkan berjalan lancar dengan partisipasi aktif dari seluruh pemegang saham. ***
