ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Aroma dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Singkil baunya kian menyengat.
Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang membeberkan soal adanya indikasi kuat tumpang tindih lokasi tempat PSR dengan lahan plasma milik salah satu Perusahaan Perkebunan Kelapa sawit yang terbesar di daerah tersebut.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah program yang digadang-gadang ini untuk petani rakyat, itu justru dinikmati oleh perusahaan?
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, lahan dengan luasan ratusan hektare yang semestinya untuk petani, malah berada di areal plasma perusahaan.
"Programnya terkesan fiktif, tapi dananya tetap dicairkan,” Ungkap Mahmud dalam keterangan tertulis, Jum'at, 8 Agustus 2025.
Jika dihitung, nominalnya mencengangkan, dengan alokasi PSR Rp 25 juta per hektare, maka 300 hektare saja setara Rp 7,5 miliar uang negara. “Lahan itu sudah ada program plasma, artinya PSR tidak perlu dilakukan di sana.
"Tapi faktanya, PSR tetap dijalankan di atas lahan plasma,” tegasnya.
Mahmud menilai, dugaan ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tujuan PSR yang di gagas Presiden Joko Widodo, adalah untuk meningkatkan produktivitas lahan milik dari petani, tanpa harus membuka hutan baru.
“Kalau untuk lokasinya sudah sangat jelas, adalah merupakan plasma, berarti mulai dari penentuan lokasi, penerima manfaat, hingga pelaporan PSR patut dicurigai, Hal ini bukan hanya saja merugikan rakyat, tetapi juga mencoreng amanah Presiden,” tambahnya.
Ia menyayangkan banyak lahan petani yang layak dibantu, namun malah dikalahkan oleh lahan milik perusahaan. “Rakyat dirugikan, sementara pihak yang sudah mendapat fasilitas malah diberi bantuan lagi,” katanya.
Mahmud mendesak Kapolda Aceh dan Kejati Aceh segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini. Ia juga membuka, ada kemungkinan bahwa modus serupa terjadi di daerah lain, termasuk Kota Subulussalam.
“Jangan tunggu rakyat turun kejalan. Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan aksi, jika aparat tidak bergerak. Uang miliaran rupiah dari program PSR harusnya dinikmati petani, bukan disedot oleh oknum-oknum tamak, dan serakah, yang memanfaatkan celah,” tegas Mahmud.
Alamp Aksi Aceh Menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mengumpulkan data lapangan.
“Kami ingin memastikan, bahwa program PSR ini benar-benar dapat memberi manfaat maksimal untuk rakyat, sesuai niat Presiden, dan tidak menjadi bancakan oleh oknum,” Pungkasnya. (Sakdam Husen)