LHKPN

Kekayaan Eko Patrio Alias Eko Hendro Purnomo Tahun 2023 Capai Rp131,5 Miliar, Diduga Belum Melaporkan Tahun 2024

Oleh admin7:34 AM

 



Zonamerdeka.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo, atau yang dikenal sebagai Eko Patrio, melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui LHKPN periodik tahun 2023. 


Sedangkan untuk tahun periodik 2024 LHKPN belum ditemukan.


Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp131,52 miliar setelah dikurangi utang.


Berdasarkan pengumuman LHKPN yang disampaikan pada 2 September 2024, harta Eko terdiri dari berbagai aset, mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi, kas, hingga harta bergerak lainnya.


Kategori terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp166,03 miliar. Eko tercatat memiliki 13 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bogor, Nganjuk, hingga Karangasem. 


Nilai terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan luasan 694 m²/500 m² yang ditaksir senilai Rp70 miliar.


Selain itu, Eko juga memiliki koleksi kendaraan mewah senilai Rp5,59 miliar. Beberapa di antaranya yaitu Toyota Alphard, Subaru BRZ 2023, Jeep Rubicon 2023, Mini Cooper 2022, dan Lexus X Sport 2020.


Eko turut melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp1,21 miliar, kas dan setara kas Rp8,44 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp1,71 miliar.


Sementara itu, Eko juga memiliki utang senilai Rp51,46 miliar. Setelah dikurangi, total kekayaan bersih yang dilaporkan dalam LHKPN 2023 tercatat sebesar Rp131,52 miliar.


Laporan harta kekayaan ini merupakan kewajiban setiap pejabat publik yang menjabat, termasuk anggota DPR, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.***


Daftar Kekayaan Eko Hendro Purnomo (LHKPN 2023)

A. Tanah dan Bangunan – Rp166.034.636.000

  1. Tanah dan Bangunan 810 m²/200 m² di Jakarta Timur – Rp32.867.850.000

  2. Tanah dan Bangunan 261 m²/170 m² di Jakarta Timur – Rp2.250.000.000

  3. Tanah dan Bangunan 261 m²/170 m² di Jakarta Timur – Rp2.319.755.000

  4. Tanah dan Bangunan 1.400 m²/1.207 m² di Jakarta Timur – Rp14.812.375.000

  5. Tanah 2.280 m² di Jakarta Timur – Rp15.973.815.000

  6. Tanah 450 m² di Jakarta Timur – Rp725.000.000

  7. Bangunan 82 m² di Jakarta Selatan – Rp4.500.000.000

  8. Tanah 753 m² di Nganjuk – Rp96.384.000

  9. Tanah dan Bangunan 1.367 m²/500 m² di Nganjuk – Rp139.977.000

  10. Tanah 281 m² di Nganjuk – Rp57.512.000

  11. Tanah 5.900 m² di Karangasem – Rp8.000.000.000

  12. Tanah dan Bangunan 694 m²/500 m² di Jakarta Selatan – Rp70.000.000.000

  13. Tanah 11.470 m² di Bogor – Rp14.291.968.000

B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp5.594.214.000

  1. Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2003 – Rp200.000.000

  2. Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2017 – Rp500.000.000

  3. Mobil Subaru BRZ-2.0 A/T Tahun 2023 – Rp924.214.000

  4. Mobil Jeep Rubicon Tahun 2023 – Rp2.015.000.000

  5. Mobil Mini Cooper Tahun 2022 – Rp1.050.000.000

  6. Mobil Lexus X Sport Tahun 2020 – Rp905.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya – Rp1.213.150.000

D. Surat Berharga – Rp0

E. Kas dan Setara Kas – Rp8.440.193.145

F. Harta Lainnya – Rp1.710.240.636 

Sub Total Harta ; Rp182.992.433.781

Hutang : Rp51.469.398.834

Total Harta Kekayaan (Setelah Dikurangi Hutang) : Rp131.523.034.947


Baca Juga: LHKPN