Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Oknum Kadis Terlibat Gratifikasi dan Bertindak Arogan, Aktivis Minta Bupati Aceh Singkil Segera Copot!

21 August 2025 | 7:49 PM WIB | Last Updated 2025-08-21T12:50:29Z

 

Dok : Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR), Muhammad Syariski


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Padahal Pemkab Aceh Singkil baru saja mengadakan acara Sosialisasi Antikorupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Survei Penilaian Integritas (SPI), yang dibuka langsung Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, Rabu (20/08) kemarin. 


Ditengah Pemerintah Daerah berupaya untuk mendorong transparansi dan jaga integritas, ada sebuah insiden yang melibatkan oknum Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, serta Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Aceh  berinisial MD, yang telah mencoreng nama institusi Pemerintah Daerah.


Peristiwa terjadi terjadi hari Rabu 20 Agustus 2025. Dimana diduga oknum Kepala Dinas MD diduga mencoba memberikan gratifikasi kepada saudara Muhammad Syariski, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR). 


Kejadian itu dinilai Syariski sebuah tindakan yang sangat tidak pantas dan profesional, ini dapat mencoreng citra pejabat publik yang seharusnya menjaga integritasnya.


Syariski Menyebutkan, bahwa hal ini bukan pertama kalinya ia menerima penawaran uang dari oknum Kepala Dinas MD. 


Sebelumnya, Pada tanggal 12 Agustus 2025, dirinya juga pernah dipanggil oleh seorang ASN berinisial Y ke kantor Disperindag, saat itu dirinya diminta untuk menerima amplop yang berisi uang yang langsung diselipkan oleh oknum tersebut. 


Namun pemberian amplop berisikan uang tersebut mendapat penolakan dari Saudara, Syariski, lalu kejadian serupa kembali terjadi pada sore harinya, kali ini dengan Kepala Dinas yang berdiri dengan sikap arogan, dan bahkan mengancam akan menamparnya." Bebernya 


Hal ini sudah terjadi dua kalinya terjadi, soal pemberian uang, namun keduanya itu saya tolak." Tegas, Syariski.


Ia menjelaskan, Pada 12 Agustus kemarin saya dipanggil ke kantor Disperindag, dan tanpa disadari, amplop berisi uang langsung diselipkan ke tangan saya. 


Peristiwa serupa kembali terjadi hari ini. Kali ini lebih parah, Bahkan Kepala Dinas tersebut berdiri dengan sikap arogan dan juga bahkan ingin menampar saya," Ungkap Syariski dengan nada kesal.


Syariski Menyatakan, bahwa atas tindakan kepala dinas tersebut, berawal dari sebuah sikap DPP BEM-TR yang mengungkapkan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024.


Terkait soal dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran di Dinas Perindagkop dan UKM. 


Hasil Audit BPK RI menyebutkan bahwa ada terdapat dana sebesar Rp 3.834.007.000,00 yang seharusnya disalurkan untuk belanja barang kepada masyarakat, namun hingga kini barang tersebut belum sampai ke tangan penerima. 


Alasan yang diberikan adalah menunggu ada Surat Keputusan (SK) dari Bupati. Selain itu, ada temuan mengenai kekurangan volume rehabilitasi gedung showroom Dekranasda yang ada di Kecamatan Gunung Meriah


Dengan nilai kerugian mencapai hingga, Rp 92.300.000,00. Melalui hal ini menambah kecurigaan kami terkait kelola anggaran di Dinas tersebut.


Menanggapi peristiwa ini, Syariski Mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Singkil untuk segera menindaklanjuti temuan audit BPK dengan serius. 


"Khususnya terkait penyaluran barang yang belum diterima masyarakat. Ia juga meminta Bupati Aceh Singkil untuk mencopot kepala Dinas MD sebagai bentuk atas penegakan terhadap praktik gratifikasi yang seharusnya tidak terjadi di instansi Pemerintah." Tegas, Syariski 


Ia meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari)  Aceh Singkil segera menindaklanjuti temuan BPK terkait penyaluran barang yang hingga kini belum diterima oleh masyarakat. 


"Banyak uang negara yang hingga kini masih mengendap di Dinas tersebut. Pihak Dinas menyebutkan menunggu SK Bupati Aceh Singkil, kami nilai hanya merupakan alasan klasik. 


Sisi Lain, Kami juga berharap kepada Bupati Aceh Singkil segera mencopot Kepala Dinas tersebut, karena perilaku arogan dan tidak profesional, sama tidak layak untuk menjadi pemimpin di Dinas Kabupaten Aceh Singkil.


Terpisah, Kepala Disperindagkop dan UMKM Malim Dewa, saat dikonfirmasi melalui via Whattshapp oleh Zonamerdeka hingga kini belum memberikan jawaban. (Sakdam Husen)