Aceh Singkil

Petani Aceh Singkil Harap Pengukuran HGU PT Delima Makmur, Jangan Ada Dusta, Tim Pengukur BPN Diminta Profesional

Oleh adminWednesday, July 23, 2025

 



ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Petani sawit Aceh Singkil meminta Tim Pengukur Kementrian ATR/BPN Pusat, BPN Aceh dan BPN Aceh Singkil agar hati-hati mengukur lahan untuk perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Delima Makmur anak perusahaan  Group Asian Agri.


Petani diring-ring satu perusahaan sudah sangat cukup menderita. Kami harap jangan sampai dilahan petani juga diclaim kembali nantinya menjadi HGU PT Delima Makmur Aceh Singkil.


Hal tersebut dikatakan langsung oleh Manik salah satu petani di Pantai Bokek, Gosong Telaga Selatan, Singkil Utara, Aceh Singkil, Selasa (22/07/2025) pada hari kemarin.


Manik Menyebutkan, hanya satu yang kami harapkan, baik dari pihak Kementrian ATR/BPN Pusat, Kanwil Aceh, dan BPN Aceh Singkil, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil hati-hatilah mengukur titik-titik lokasi untuk perpanjangan/pembaharuan HGU Perusahaan PT Delima Makmur ini.


"Kami memohon, tolong jangan lahan petani yang ada disini nantinya, dimasukan kembali  dalam HGU PT Delima Makmur, kami petani disini meminta kepada BPN saat mengukur lahan HGU PT Delima Makmur, gunakanlah hati nurani bapak, dan mohon bekerja secara profesional." Pintanya


Kita berharap lahan-lahan petani yang ada di Pantai Bokek ini, tolong dilepaskan dari tali cengkraman polemik dengan perusahaan PT Delima Makmur." Pungkasnya 


"Lahan-lahan yang sudah dikelola petani jadi mohon di Enclavekan/dikeluarkan, sehingga kami mendapatkan keadilan diatas tanah yang telah kami kelola selama ini, yangi kami beli dari jirih payah kami." Pungkasnya 


Sebelumnya, Tim Pengukur dari BPN akan melakukan pengukuran terhadap Hak Guna Usaha (HGU) PT Delima Makmur pada dua titik lokasi bidang tanah.


Titik pertama, dilahan 5.338,6 Hektar bidang tanah di Desa Telaga Bhakti, Desa Sintuban Makmur, Desa Biskang, dan Desa Lae Balno di Kecamatan Singkil Utara dan Kecamatan Danau Paris.


Titik kedua, dilahan 1.671 Hektar bidang tanah di Telaga Bhakti, Desa Gosong Telaga Selatan. Mulai pada tanggal 16 Juli 2025 Tim BPN didampingi langsung oleh Bupati Aceh Singkil Oyon turun langsung ke Sintuban Makmur, dengan maksud melihat proses pengungkuran serta titik-titik koordinat yang rencananya akan dilepas.


"Saat dilokasi, ternyata puluhan masyarakat mendatangi Bupati Aceh Singkil prihal untuk menanyakan langsung maksud dari kegiatan tersebut, karena dinilai tidak transparan, dan selama ini masih ada sengketa lahan, antara masyarakat dan petani dengan pihak Delima Makmur. (Sakdam Husen)

Baca Juga: Aceh Singkil