Notification

×

Iklan

Iklan

KPK Panggil Direktur Utama PT Indomarco Adi Prima Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

24 July 2025 | 8:45 AM WIB | Last Updated 2025-07-24T01:45:19Z

 



ZONAMERDEKA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Indomarco Adi Prima, Joedianto Soejonopoetro (JS).


Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.


Baca Juga: Siapa Nur Afifah Balqis yang Viral Lagi di Medsos? Sosok yang Dijuluki Koruptor Termuda OTT KPK saat Usia 24 Tahun


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap JS dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (24/7/2025).


Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan kasus bansos COVID-19 yang merugikan negara. Sebelumnya, pada Selasa (22/7).


Baca Juga: Sempat Mangkir, Khofifah Indar Parawansa Akan Diperiksa KPK di Polda Jatim Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim


Selainitu KPK juga memanggil perwakilan dari beberapa perusahaan, yakni PT Maya Muncar, PT Jakarana Tama, dan PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara.

Kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 ini mulai diselidiki sejak 26 Juni 2024.



KPK menduga terdapat pengurangan kualitas barang bansos yang diberikan kepada masyarakat, sehingga menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp125 miliar.


Baca Juga: Usai Larung Abu Mendiang sang Ayah, Sarwendah Langsung Berangkat ke Korea Untuk Kerja


Penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi anggaran distribusi bansos di Kementerian Sosial. Presiden RI Joko Widodo, pada 27 Juni 2024, menyatakan mendukung penuh KPK untuk menuntaskan kasus ini.


Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan dana penanganan COVID-19, yang seharusnya diperuntukkan untuk meringankan beban masyarakat selama pandemi. ***


Judul: KPK Panggil Direktur Utama PT Indomarco Adi Prima Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19