Notification

×

Iklan

Iklan

Penyidik Kajari Kabupaten Pringsewu Kembali Lakukan Penggeledahan Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa

04 June 2025


 


PRINGSEWU,zonamerdeka.com - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali melakukan tindakan penggeledahan pada Selasa, 3 Juni 2025 Pada pukul 14.00 WIB, dalam rangka penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.


Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 209/L.8.10/Fd.2/06/2025 tanggal 3 Juni 2025, bertempat di sebuah rumah yang sekaligus digunakan sebagai kantor Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) Perwakilan Provinsi Lampung yang beralamat di Jl. Panglima Polem Gg. Sawo No. 37 Kota Bandar Lampung.


Dalam pelaksanaan penggeledahan, Tim Penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kegiatan Bimtek dimaksud


Kami berkomitmen memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan Bimtek ini,Terangnya. (Yon)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close