![]() |
| Bansos PKH Rp 750 Ribu Juni 2025 Sudah Cair, Ini Cara Cek Pakai NIK KTP |
zonamerdeka.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2025. Bantuan sebesar Rp 750.000 untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini kini sudah mulai cair pada bulan Juni 2025.
Bansos ini sangat membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan layanan kesehatan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dengan NIK KTP
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos PKH, pemerintah menyediakan layanan cek bantuan online menggunakan NIK KTP. Ada tiga cara mudah yang bisa Anda lakukan:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
-
Akses situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Isi kode captcha yang muncul
-
Klik Cari Data
Jika terdaftar, data penerima bantuan dan status pencairannya akan muncul secara lengkap.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
-
Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
-
Daftar akun menggunakan NIK, alamat, dan unggah KTP serta swafoto
-
Setelah terverifikasi, login dan cek status bantuan pada menu Profil
3. Cek Langsung di Kantor Kelurahan
-
Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK)
-
Minta bantuan petugas untuk melakukan pengecekan melalui sistem Kemensos
Jadwal dan Besaran Bantuan PKH 2025
Pencairan bansos PKH dilakukan empat tahap dalam satu tahun, masing-masing setiap tiga bulan:
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Pada tahap kedua (April–Juni 2025), penerima akan mendapatkan nominal bantuan sebagai berikut:
-
Ibu hamil & anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
-
Anak SD: Rp 225.000
-
Anak SMP: Rp 375.000
-
Anak SMA: Rp 500.000
-
Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Bantuan ini langsung masuk ke rekening KKS dan bisa ditarik melalui ATM atau agen Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Agar bisa menerima bantuan PKH, warga harus memenuhi beberapa syarat berikut:
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Termasuk keluarga miskin atau rentan
-
Prioritas untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas berat
-
Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
-
Memiliki KKS aktif sebagai alat pencairan bansos
Jika Anda merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar, segera lapor ke kelurahan atau dinas sosial setempat untuk pendataan ulang.
Tips Agar Tidak Terlewat Bansos PKH
- Cek status secara rutin melalui website atau aplikasi resmi Kemensos
Pantau terus info terbaru tentang pencairan bantuan hanya di zonamerdeka.com. Jangan sampai Anda ketinggalan informasi penting seputar bansos bulan ini. ***
.png)