ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Terkait soal kasus yang menjadi sorotan masyarakat publik di Aceh Singkil. Seperti dugaan kasus pembunuhan orang tua di Desa Tanah Bara, dugaan korupsi Zakat, Infaq, dan Sadakoh (ZIS) Tahun 2017 Baitul Mal Aceh Singkil dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, SIK, MH tegas perintahkan Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil agar segera tindak lanjuti dan diusut tuntas.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Aceh Singkil saat coffe morning bersama dengan belasan wartawan dihalaman Mapolres Aceh Singkil, Hari selasa (06/Mei/2025) kemarin.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono Menegaskan, terkait dugaan tiga kasus ini agar segera ditindak lanjuti, katanya dengan tegas kepada Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil.
Kemudian hal itupun mendapat respon dari Kasat Reskrim, AKP Darmi Arianto Manik. "Siap Komandan." Katanya.
Disisi lain, Sebelumnya Tim Identifikasi dan Forensik (Inafis) Satreskrim Polres Aceh Singkil telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas penemuan jasad dari seorang perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan, yang terjadi pada Sabtu sore (15/3/2025).
Diketahui, jasad korban ditemukan didalam rumah yang berada di Komplek Pondok Pesantren Tahfizd Al-Qur’an SMP IT Nurul Hidayah di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Selanjutnya, sampai saat ini Polres Aceh Singkil masih tetap terus tengah melakukan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dugaan penyelewengan dana zakat, infaq dan sadaqah (ZIS) tersebut.
"Kasus dugaan korupsi itu terjadi dilembaga Baitul Aceh Singkil, kasus itu tercatat pada tahun 2017 lalu, dan penanganan kasus ini masih terus dalam tahap penyelidikan dan perhitungan kerugian oleh Inspektorat Aceh Singkil.
Dikutip dari Media Noa.co.id. Sebanyak 22 warga Desa Lae Balno, Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Desa Lae Balno, terdapat warga Desanya, berada di Kamboja dan Nyanmar, yakni diduga bekerja sebagai Operator Online Scammer. Mereka terdiri dari 17 laki-laki dan perempuan." Kata Ponisan kepada wartawan." tanggal 24 Maret 2025. (Sakdam Husen)