Notification

×

Iklan

Iklan

Polemik Dugaan Kutipan Dana Desa Rp1 Juta, Ini Pernyataan Kadis PMK dan Dibantah Ketua Panpel HUT Aceh Singkil

01 May 2025 | 3:23 PM WIB | Last Updated 2025-05-01T08:24:17Z

 

Dok : Plt. Asisten III Sekdakab Aceh Singkil, Asmaruddin yang juga merupakan Ketua Pantia HUT Aceh Singkil Ke 26 Tahun dan Kepala Dinas DPMK Aceh Singkil, Azwir

ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com --  Polemik Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Aceh Singkil Ke - 26 yang diduga penekanan kepada para Kepala Desa agar membayar Rp. 1 Juta dibalut dengan bahasa biaya partisipasi menemukan babak baru.


Dimana penjelasan dari Kepala Dinas PMK Azwir mengatakan melibatkan Pemerintah Desa melalui hasil rapat panitia HUT, namun pernyataan Ketua Panitia Plt Asisten III Asmaruddin membantah dan mengatakan tidak ada dan tidak mengetahuinya.


"Tidak ada saya suruh dikutip oleh panitia, kalau ada DPMK mengintruksikan itu diluar sepengetahuan saya, terlebih mematok itu harus Rp. 1 Juta," ucap Asmaruddin. Rabu 30 April 2025.


Asmaruddin melanjutkan, mengenai kenapa ke rekening pribadi panitia uang tersebut di transfer, berhubung tidak adanya rekening kepanitiaan, juga panitia inisial AK yang kebetulan menjabat sebagai bendahara tidak mengetahui kalau rekeningnya tersebut di gunakan untuk menampung transferan dari Desa.


"Pada prinsifnya, saya tidak tahu siapa yang meminta nomor rekening pribadi bendahara tersebut, saya juga yakin bendahara panitia inisial AK juga tidak tahu nomor rekeningnya digunakan untuk menampung transferan dari Pemerintah Desa," tegasnya.


Menyikapi akan hadirnya artis-artis dari kota Jakarta untuk memeriahkan Hari HUT Aceh Singkil ke 26 yang mendapat penolakan dari ulama dan Da'i, Hal tersebut masih menjadi pertimbangan, begitu juga mengenai biaya mendatangkan artis Asmaruddin menyebut tidak ada biaya dari kepanitiaan melainkan biaya dari Pimpinan.


Asmaruddin menegaskan tidak ada dipatok, kalau memang Pemerintah Desa mau ikut berpartisipasi ya kita welcome saja, namun ingat tidak ada dipaksakan, wajib menyetor berapa." Lugasnya