Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Korupsi dan Pemalsuan Identitas, Nama Anggota DPR RI Rico Alviano Diseret

07 Mei 2025


 


Padang, zonamerdeka.com - Laporan pengaduan telah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat oleh jurnalis Hendra Idris dari Media Minang Satu, beberapa bulan yang lalu.

Dalam laporannya, Hendra mengungkap dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi dan pemalsuan identitas dalam kegiatan studi tiru ke Labuan Bajo yang melibatkan dana aspirasi pokok-pokok pikiran (pokir) senilai Rp1,5 miliar.


Pihak yang dilaporkan adalah Rico Alviano, anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. Dugaan korupsi mencakup pemotongan uang saku peserta serta penggunaan identitas palsu untuk memperlancar perjalanan tersebut.


“Ditemukan sekitar 18 KTP yang diduga dipalsukan dengan menggunakan mesin pencetak KTA milik Sahabat Rico Alviano,” ujar Hendra. Salah satu contohnya, KTP atas nama Ayu Sartika dari Tanjung Gadang diubah menjadi Yenspil Hendri dengan foto yang sama namun data berbeda.


Lebih lanjut, Hendra juga menyoroti penggunaan travel agent ilegal yang diduga dijalankan oleh ajudan istri Rico Alviano, menimbulkan konflik kepentingan dan keraguan atas legalitas kegiatan.


Laporan ini telah disertai permintaan kepada pihak Kejati Sumbar untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap indikasi tindak pidana yang disebutkan.(tim)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close