Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga BPKamp Kuta Batu Diskriminatif Soal Usulan Rekomendasi Pj. Keucik Kuta Batu

07 Maret 2025


 

Dok: Saat Wartawan Zonamerdeka.com Melakukan Wawancara Kepada Camat, Mara Adam Daulay Sebelah Kiri dan Ketua BPKamp Kuta Batu, Isnaini S Sebelah Kanan.

ACEH SINGKIL, zonamerdeka.com -- Sejumlah warga Desa Kuta Batu mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap Badan Permusyawaratan Kampong (BPKamp) yang diduga tak akomodir aspirasi masyarakat setempat, terkait soal mengenai usulan Pj. Kepala Desa atas nama Rosmaida Berutu.


Bahkan beberapa tokoh masyarakat di Desa tersebut, mereka telah mengajukan nama Rosmaida Berutu sebagai Calon Pj. Keuchik karena dianggap memiliki kompetensi dan rekam jejak yang baik di Pemerintahan.


Rosmaida sendiri diketahui saat ini adalah sebagai Staff di Kantor Kecamatan Simpang Kanan, dan berdomisili bertempat tinggal di dekat dengan desa ini, dan tentunya mudah untuk dihubungi, dianggap lebih memahami kebutuhan masyarakat setempat. 


Namun sangat disayangkan, BPKamp Kuta Batu dinilai tidak memberikan respons yang jelas, terkait mengenai usulan rekomendasi Pj Keucik tersebut, bahkan Ketua BPKamp terkesan mengabaikan suara masyarakat.


Kalau boleh jujur, sebenarnya kami sudah menyampaikan aspirasi kami secara resmi, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari BPKamp, kami minta BPKamp bersikap netral dan mendengarkan suara masyarakat, bukan hanya mendengarkan suara anggota BPKamp saja, Suara kami juga didengarkan. Ini malah memilih berdasarkan kepentingan tertentu,” Ungkap seorang warga Kuta Batu  yang enggan disebutkan namanya.


Sikap Ketua BPKamp Desa Kuta Batu tidak mencerminkan contoh yang baik sebagai seorang wakil rakyat ditingkat desa, bahkan diduga melakukan diskriminasi terhadap aspirasi usulan kami ini." Kata, Dia 


"Kami berharap agar pemerintah kecamatan, agar segera turun tangan untuk memastikan aspirasi masyarakat ini dapat disalurkan dengan baik, kami menginginkan proses pengusulan Pj. Keuchik agar berlangsung secara transparan dan demokratis.


Menanggapi hal ini, Camat Simpang Kanan, Mara Adam Daulay, Ia menyatakan bahwa keputusan mengenai rekomendasi tersebut sepenuhnya berada ditangan BPKamp Desa.


“Jika masyarakat yang meminta dan sesuai dengan hasil kesepakatan masyarakat, tidak ada alasan untuk tidak menyetujuinya. Ketua BPKamp juga pernah usulkan satu nama untuk menjadi Pj. Keuchik, namun saya tidak berani jika tidak ada usulan dari masyarakat untuk mengeluarkan rekomendasi,” tegas Camat Simpang Kanan, Saat wawancara Pada hari kamis (6/3/2025) kemarin.


“Jika rekomendasi sudah didapatkan dan nama Rosmaida Berutu telah diusulkan oleh masyarakat, kami siap untuk memberikan rekomendasi tersebut,” tambahnya.


Dilain Sisi, Ketua BPKamp Kuta Batu, Isnaini S memberikan pernyataan resmi terkait soal tudingan tersebut. Ia menyebutkan bahwa mengenai keputusan tersebut sudah melalui musyawarah bersama anggota BPKamp lainnya.


"Jadi menyangkut soal keputusan BPKamp, saya siap bertanggungjawab, “Jika saya salah, saya siap jika nantinya saya dipanggil untuk mempertanggungjawabkan mengenai surat keputusan rekomendasi usulan itu, meski walaupun nantinya berujung pada hukuman,” Sebut, Isnaini S. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close