![]() |
Dok: Foto Depan Unit Dealer Daihatsu Kota Subulussalam. |
SUBULUSSALAM, Zonamerdeka.com -- Sat Reskrim Polres Kota Subulussalam hingga kini masih melakukan pendalaman terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang di lakukan oknum sales Mobil Daihatsu di Kota Subulussalam.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan melalui Kasat Reskrim IPTU Abdul Mufakhir saat dikonfirmasi awak media, Senin (3/2) kemarin.
Sat Reskrim Polres Subulussalam masih dalami kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oknum salesmen Mobil di Kota Subulussalam
"Kasus tersebut mengenai dugaan terkait penipuan dan penggelapan, yang diketahui belakangan ini sudah menjadi pembahasan di Daerah tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, bahwa di perkirakan korban telah mencapai puluhan konsumen, dengan berbagai persoalan yang berbeda-beda.
Sahril Tinambunan salah seorang korban, Ia menyebutkan, bahwa dia telah membayar cash satu unit Mobil jenis Terios kepada oknum salesmen Unit Dealer Astra Daihatsu Kota Subulussalam.
Namun pihak Showroom dari Banda Aceh menyebutkan dia belum terdaftar sebagai konsumen pembeli mobil.
Dikatakan, Mobil Daihatsu merek Terios yang ia beli telah dibayar cash Rp 220 juta rupiah melalui oknum sales berinisial RA.
“Namun hingga kini, sudah berjalan empat bulan STNK-nya, tak kunjung keluar,” kata Sahril Tinambunan.
Sahril membeberkan, dalam data mereka saat ini sudah ada 15 orang yang merasa tertipu dengan macam-macam persoalan.
Sebelumnya persoalan ini terungkap, Sahril menyebutkan saat mendatangi dan bertanya terkait STNK Mobilnya kepada Supervisior dari Banda Aceh bernama Lukman.
“Karena selama empat bulan ini, saya hanya diberi pegangan surat jalan, yang sudah dua kali diperpanjang. Kata Pak Lukman surat itupun dipalsukan oleh oknum,” Urai Sahril dengan nada kesal.
Kemudian Salmida, satu korban yang lainnya, menyebutkan, persoalan yang sama, telah membayar mobil Merek Terios dengan cash.
Namun hingga kini tidak diberi surat-surat apapun. Dia mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum membuat laporan ke Polisi, karena mau mediasi dengan Daihatsu untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebenarnya, kami ingin menjaga nama baik Daihatsu. Jadi kepada pihak Daihatsu tolong hargailah niat baik kami ini.
Mobil saya beli cash tersebut dengan hasil jerih payah saya, namun surat-suratnya tidak ada.
Sehingga saya merasa tidak nyaman membawa mobil nggak ada surat menyurat. Saya ingin menuntut dan memperjelas terkait surat-suratnya,” Ungkap Salmida.
Sementara itu, pihak Dealer Astra Daihatsu Kota Subulussalam terkait hal tersebut pihaknya menyebutkan menunggu arahan dari atasan.
“Kami hanya sebagai karyawan, yang bisa menyelesaikan permasalahan ini hanya pihak perusahaan,” Ujar, Bukhari Bancin yang merupakan salah satu sales Astra Daihatsu Subulussalam.
Dia menyebutkan, keberadaan oknum sales berinisial RA itu hingga kini tidak diketahui.
Kasat Reskrim Polres Subulussalam, IPTU Abdul Mufakhir menyebutkan sejauh ini baru satu laporan polisi yang masuk terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan terkait dengan permasalahan tersebut.
Abdul Mufakhir mengungkapkan kasus ini sedang dilakukan pendalaman. “Baru satu, lagi kita dalami,” Kata, Abdul Mufakhir Kasat Reskrim Polres Subulussalam.
Diketahui satu laporan polisi ke SPKT Polres Subulussalam dugaan penggelapan dan penipuan, yakni diketahui atas nama pelapor Rahmat Pasaribu pada tanggal 27 Januari 2025 lalu.
Sebelumnya, Puluhan konsumen korban penipuan mendatangi Unit Dealer Astra Daihatsu Subulussalam-Cabang Banda Aceh untuk meminta tanggungjawab Pimpinan Unit Dealer Astra Daihatsu Subulussalam.
Kedatangan puluhan pelanggan konsumen Astra Daihatsu itu, diketahui mereka kecewa terhadap dealer mobil Astra Daihatsu. Atas tingkah nakal sales Astra Daihatsu di Unit Dealer Subulussalam, yang telah melakukan penipuan terhadap mereka. (Sakdam Husen )