ZONAMERDEKA.COM, PELALAWAN-Dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024, Bhabinkamtibmas Desa Penarikan Polsek Langgam, AIPTU Sastro Sigalingging, SH, melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait waktu pelaksanaan pemungutan suara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (1/11/2024), pukul 09.15 WIB, dengan sasaran warga yang telah memiliki KTP dan berhak memberikan suara.
Dalam sosialisasi ini, AIPTU Sastro Sigalingging menyampaikan bahwa pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, serta Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan periode 2024 - 2029, akan berlangsung pada tanggal 27 November 2025. Informasi ini diberikan guna memastikan warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat hadir di TPS pada hari pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya.
"Kehadiran kami untuk memberikan informasi ini diharapkan dapat mengurangi angka Golput dalam Pilkada Serentak 2024," ujar AIPTU Sastro.
Warga masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini menyambut baik informasi yang diberikan, bahkan menyatakan apresiasi atas perhatian Polri dalam mengingatkan waktu pelaksanaan pemilihan. Masyarakat juga berkomitmen untuk menyebarkan informasi tersebut kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar partisipasi dalam pemilihan meningkat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan, dapat berjalan lancar dengan tingkat partisipasi yang tinggi.