Notification

×

Iklan

Iklan

FPOS Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI

11 Juni 2024


 



Sawahlunto, zonamerdeka.com - Sejumlah cabang olahraga di bawah koordinasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sawahlunto telah mengajukan laporan pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Sawahlunto tahun 2019 hingga 2023. Laporan ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto, khususnya kepada Kasi Pidsus.


Dalam surat yang ditandatangani oleh beberapa cabang olahraga seperti Muaythai, Aerosport (Fasi), Perkemi, Kickboxing, IMi, dan Taekwondo, disebutkan bahwa terdapat kuat dugaan bahwa penggunaan dana hibah KONI tidak sesuai dengan peruntukannya. Mereka menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pengembangan dan peningkatan prestasi cabang olahraga yang bersangkutan.


Dalam laporan yang disampaikan, cabang-cabang olahraga tersebut meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Sawahlunto melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tersebut. Mereka berharap agar tindakan tegas dapat diambil apabila benar terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah tersebut.


Cabang olahraga yang menandatangani laporan tersebut berharap agar kejelasan terkait penggunaan dana hibah KONI dapat segera diungkap dan ditindaklanjuti demi menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik, khususnya dalam bidang olahraga.


Surat laporan pengaduan ini juga ditembuskan kepada beberapa pihak terkait, antara lain Jaksa Agung, Jampidsus, Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Aspidsus Kejati Sumatera Barat, dan Inspektorat.(iz)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close