RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda melaksanakan kegiatan Pepres 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Kegiatan berlangsung di Kantor Pos Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Senin (10/6/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Yogi Alexander dan dihadiri oleh pegawai Kantor Pos dan masyarakat sekitar.
"Dalam kesempatan tersebut, petugas menghimbau pegawai pos agar dalam pelayanan kepada masyarakat tidak melakukan pungutan liar," kata Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan diadakannya sosialisasi ini diharapkan dapat mencegah Pungli di Kecamatan Kuala Kampar.
"Karena tugas ini tidak hanya dibebankan pada penegak hukum saja namun kepada pemerintah daerah dan pihak swasta juga. Seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat dalam memberantas pungutan liar," ujarnya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 Wib. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib.