Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Langgam Pelalawan

05 Mei 2024


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Cegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah), Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya Karhutlah, Minggu (5/5/2024).


Kali ini, dilaksanakan oleh Piket Yanmas Polsek Langgam di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau.


“Upaya tersebut, melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membakar hutan dan lahan,” ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.


Untuk pencegahan ini, Kapolsek mengaku terus komitmen dalam mengantisipasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Langgam.


Selain menyebarkan Maklumat Kapolda Riau, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutlah.


“Kita akan menindak tegas pelaku Karhutlah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Untuk itu, mari berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang memicu terjadinya Karhutlah,” pungkasnya







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close