RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau secara intensif melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di pusat perbelanjaan, Senin (13/5/2024). Kegiatan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pencurian dengan kekerasan (Curat) dan pencurian sepeda motor (Curanmor) atau C3.
“Sasaran patroli KRYD ini yaitu tempat keramaian, seperti tempat-tempat yang dianggap rawan,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras Plt Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Jhonson H. Sitompul, S.H.
Ia menjelaskan, patroli ini dilakukan agar masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras merasa nyaman saat beraktivitas di luar rumah atau di tempat perbelanjaan dengan kehadiran Polisi.
Ia mengatakan, kegiatan ini wajib dilakukan oleh setiap personel yang melaksanakan piket di Mako Polsek Pangkalan Kuras.
Patroli KRYD dilakukan juga bertujuan agar pelaku kejahatan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak pidana.
“Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini wajib dilaksanakan setiap hari guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Serta membuat pelaku kejahatan mengurungkan niat melakukan tindak pidana,” ujarnya.
Ia berharap dengan Patroli KRYD yang dilaksanakan oleh polisi Polsek Pangkalan Kuras ini benar-benar menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.***
•