RIAU, Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kali ini, dilaksanakan oleh Piket Yanmas Polsek Langgam di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (29/5/2024).
“Upaya tersebut, sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan,” ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.
Untuk pencegahan ini, Kapolsek mengaku rutin di lakukan dan pihaknya terus komitmen dalam mengantisipasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Langgam.
Selain itu, pihaknya juga menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat tentang bahaya Karhutlah.
“Kita akan menindak tegas pelaku Karhutlah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Untuk itu, mari berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang memicu terjadinya Karhutlah,” pungkasnya.***
