Notification

×

Iklan

Iklan

Viral Kasus Pengeroyokan Anak Di Bawah Umur Di Kecamatan Gunung Meriah Berakhir Damai

08 April 2024


 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com - Kasus pengeroyokan bocah yang terjadi disekitar area kolam renang pemandian podomoro di Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil yang sempat viral di media sosial, kasus itu berakhir dengan damai.


Pihak keluarga pelaku dan keluarga korban bersepakat menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur jalan damai (restoratif justice).


Hal tersebut disampaikan kuasa hukum anak korban BS, Muhammad Rifai melalui pesan singkatnya ke media Zonamerdeka.com, pada hari, Senin (08/04/2024).


Setelah kasus tersebut diproses hukum oleh pihak kepolisian Polres Aceh Singkil dengan melakukan penangkapan terhadap beberapa orang pelaku, dan berjalan.


Kemudian keluarga pelaku meminta agar difasilitasi kepasa kepolisian Sat Reskrim Polres Aceh Singkil untuk dilakukan mediasi kepada pihak korban, dan berujung akhirnya dari pihak keluarga korban sepakat untuk berdamai" ucapnya.


Proses perdamaian tersebut berhasil ditempuh oleh kedua belah pihak pada Senin, 05/04/2024. Pihak keluarga anak Pelaku NS, MQ, F dan FI meminta maaf dan mengakui perbuatannya serta bersedia menanggung biaya perobatan anak korban BS.


Selain itu pihak keluarga anak korban juga sepakat untuk mencabut Laporan Polisi.


"Kita juga sudah mencabut Laporan Polisi dengan nomor STPL nomor  :SKTBL/40/III/2024/SPKT/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH, 27 Maret 2024" terang Rifa'i.


Sebelumnya, diberitakan ada seorang anak dibawah umur diketahui warga Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil inisial BS (16) tahun menjadi korban, dalam pengeroyokan sekelompok orang anak yang masih dibawah umur pada hari Minggu 24 Maret 2024 lalu 


Akibat kasus pengeroyokan itu, korban BS tidak sadarkan diri, sehingga harus dilarikan oleh masyarakat setempat ke RSUD Aceh Singkil untuk mendapatkan perawatan medis.


Penganiayaan BS itu sempat menghebohkan media sosial Facebook dan Instagram di Kabupaten Aceh Singkil, tidak terima anak nya diperlakukan seperti itu.


"Karna mengalami penganiayaan, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian resort Polres Aceh Singkil.


Sisi lain, Ibu kandung dari korban, Rosmaini Mengatakan, bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres Aceh Singkil, dan Polisi Polres Aceh Singkil yang telah bekerja cepat, untuk menangani kasus anak kami ini hingga selesai. (Sakdam Husen)






ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close