Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Sosialisasi Larangan Menbakar Hutan dan Lahan di Langgam Pelalawan

06 April 2024




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Dalam rangka mencegah terjadinya Karhutlah, Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan. 


Dilaksanakan oleh Personel Piket Polsek Langgam di Jalan Koridor RAPP Simpang pasar Segati KM. 40 Desa Segati Kecamataan Langgam Kabupaten Pelalawan, Sabtu (6/4/2024). 

"Sasaran sosialisasi, Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Langgam," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.


Dengan sosialisasi, kata Kapolsek Masyarakat dapat mengetahui bahaya dan dampak yang timbul akibat membakar hutan dan lahan.


Sementara itu, kegiatan ini, juga telah dilaporkan melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning (DLK). 


"Semoga Kecamatan Langgam tidak terjadi lagu Karhutlah. Sehingga langit tetap biru tanpa asap," pungkasnya. ***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close