Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Didesak Cepat Proses Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur Yang Sempat Viral Di Medsos

01 April 2024


 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Seorang anak dibawah umur asal Desa Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Bahagia Syahputra (16) tahun menjadi korban pengroyokan sekelompok orang pada hari Minggu,  24 Maret 2024, di Kolam Renang Podomoro Desa Lae Butar Kecamatan Gunung Meriah.


Bahagia dianiaya hingga tidak sadarkan diri sehingga harus dilarikan oleh masyarakat setempat ke Rumah Sakit Daerah Kabupaten Aceh Singkil untuk Mendapatkan Perawatan Medis.


Penganiayaan bahagia tersebut sempat menghebohkan jagat media sosial fecebook dan Instagram di Kabupaten Aceh Singkil.


Kemudian, ayah korban memberikan kuasa Kepada LKBH STAISAR untuk melakukan pendampingan hukum dan membuat laporan ke Polres Aceh Singkil pada hari, Rabu 27 Maret 2024.


Dengan nomor STPL nomor  :SKTBL/40/III/2024/SPKT/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH. 


Muhammad Rifai SH., MH Mengungkapkan kepada awak media, hingga hari ini, senin 01 April 2024, Polisi Polres Aceh Singkil belum juga melakukan proses penahan, ataupun penangkapan, padahal identitas pelaku sudah diketahui.


Sementara, korban  sampai saat ini masih dalam perawatan dan merasa trauma, sehingga belum bisa diambil keterangannya sebagai saksi.


Rifai juga berharap dan sekaligus mendesak, agar perkara ini dapat menjadi atensi bapak Polres Aceh Singkil, agar cepat diselesaikan agar keluarga korban mendapatkan keadilan. 


Dikarenakan apabila perkara ini berlarut-larut  dibiarkan, akan menimbulkan masalah baru dan prasangka negative terhadap kinerja Polisi di Polres Aceh Singkil dimata masyarakat Kabupaten Aceh Singkil. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close