Pringsewu, zonamerdeka.com - Dalam rangka penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jalan Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu 2025-2030, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat menggelar Kick Off Meeting.
Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Waskito saat membuka kegiatan yang diikuti perangkat daerah terkait di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin, 22 April 2024 mengatakan sesuai amanat Undang-undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KLHS wajib disusun dan diintegrasikan dalam penyusunan RPJMD, RPJPD dan RTRW beserta rencana rincinya.
KLHS dalam dokumen RPJMD menurutnya sangat penting, agar segala dampak negatif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Pringsewu ke depan dapat diminimalisir.
KLHS merupakan instrumen perencanaan lingkungan yang mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam pengambilan keputusan pada tahap Kebijakan, Rencana dan Program untuk menjamin terlaksananya prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
(Yon)