Pringsewu, zonamerdeka.com - Calon legislatif(caleg) DPRD Pringsewu ,Lampung Eka Nurmayanti nomor urut 3 Dafil 2 Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Adiluwih merupakan peraih suara terbanyak yakni 2200 suara ,dengan suara global di dapil 2 partai PKS memperoleh 6700 suara.
Menurut Eka Nurmayanti dirinya memperoleh suara terbanyak sebesar 2200 suara ,awalnya dirinya tidak percaya kalau dirinya akan memperoleh suara terbanyak dan memenuhi kuota kursi di DPRD Pringsewu sesuai yang ditentukan oleh komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Pringsewu .
"Ya Alhamdulillah pada pemilu 14 Februari yang lalu partai PKS perolehan suara global di dafil 2 mencapai 6700 suara dan saya caleg nomor urut 3 sebagai suara terbanyak "terang caleg Eka Nurmayanti saat memberikan keterangan kepada wartawan media ini Minggu (25/02/2024)
Dengan memperoleh suara terbanyak di partainya ,dan memenuhi untuk satu kursi partai PKS Dafil 2 kecamatan Sukoharjo dan kecamatan Adiluwih Eka Nurmayanti saat ditanya wartawan apakah dirinya akan dilantik menjadi anggota legislatif DPRD Pringsewu ,Eka panggilan akrabnya mengatakan bahwa dirinya sebagai caleg dari partai PKS tunduk dan patuh kepada aturan partai dan perundang undangan yang berlaku .
"Kita ini di partai PKS tunduk dan patuh kepada aturan yang berlaku " pungkasnya .(Yon)