Jember, zonamerdeka.com - Pembangunan rehabilitasi saluran irigasi jaringan tersier DI Talang Mumbulsari di Jember Jawa Timur belum juga rampung. Padahal, pekerjaan itu sudah dilakukan sejak tahun 2021, Sabtu (23/12/2023).
Pembangunan yang bersumber dari dana Loan Simurp dengan anggaran puluhan miliar itu di bawah pengawasan SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Brantas di JL. Menur No. 123 Lt. A2 Surabaya 60116.
Dari informasi yang dihimpun oleh redaksi, diperoleh informasi bahwa papan kegiatan terpasang secara sembunyi dan tidak terlihat oleh publik itu tertuliskan bahwa kegiatan irigasi dan Rawa 2 itu bersumber dari dana Loan Simurp tahun anggaran 2021-2023 dengan nilai kontrak Rp37.960.383.000, waktu pelaksanaan 540 hari kalender, kontrak tertanggal 6 Desember 2021, di bawah pengawasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Brantas. Anehnya papan proyek yang terpasang itu tidak mencantumkan nama kontraktor pelaksana dan konsultan pengawasnya.
Dari pantauan wartawan di lokasi pekerjaan. Aktivitas pembangunan masih berlangsung. Sesuai waktu pelaksanaan 540 hari kalender (18 bulan) terhitung sejak tanggal kontrak pekerjaan tertanggal 6 Desember 2021 semestinya di pertengahan tahun 2022 pelaksanaan pekerjaan sudah berakhir.
Saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan, Yahya selaku pelaksana PT. Modern Makmur Mandiri, menyampaikan bahwa akhir pelaksanaan pekerjaan berakhir di pertengahan bulan Januari tahun 2024.
"Soalnya saya baru (menjabat pelaksana) ditarget dari atasan pertengahan bulan Januari (2024) harus selesai," kata Yahya kepada wartawan di lokasi pekerjaan bendungan Di Talang, Jumat (23/12/1023).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mengerjakan tahap terakhir pekerjaan rehabilitasi bendungan aprond, lantai Kerja dan renovasi rumah juru pengairan. Ia sebut untuk progres pencapaian pekerjaan yang dimaksud selesai 70 persen.
"Ini (pekerjaan titik bendungan dan renovasi rumah juru) kurang lebih 70 persen," katanya.
Sementara saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp dinomor pribadinya, pejabat pembuat komitmen (PPK) Direktorat Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Brantas SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Brantas di Surabaya belum merespon hingga berita ini diterbitkan.
(man/ton)
