RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Dukung program Kapolri, Polsek Kerumutan jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat.
Kali ini, dilaksanakan dengan masyarakat Kelurahan Kerumutan Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Jumat (22/12/2023).
Dipimpin Aipda Dedi Martha Sukma didampingi Bripka Judarto, dihadiri Tokoh Pemuda Jumiran dan Widodo dan topik permasalahan, pelayanan Publik dan Kamtibmas kepolisian.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Kerumutan Ipda Jerry Paulus Sinaga, S.H mengatakan, dalam kesempatan tersebut masyarakat mengeluhkan adanya balap liar pada malam minggu di Jalan Poros Desa Banjar Panjang.
Selain itu, keluhan warga pencurian buah kelapa sawit dan
syarat untuk membuat SIM C.
Untuk mengantisipasi Balap Liar, Kapolsek Kerumutan akan meningkatkan patroli dan menghimbau remaja untuk tidak balap liar.
Terkait pencurian buah sawit, akan berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu Kades, Kadus, RW, RT setempat, untuk patroli bersama dan mengaktifkan kembali Siskamling.
"Untuk membuat SIM yang pastinya sudah mempunyai KTP. karena ketika kita sudah punya KTP maka kita sudah cukup umur. Syarat untuk buat SIM kita hanya membawa KTP dan di buat di Sat Lantas Polres terdekat.
Kegiatan tersebut berakhir sekira jam 13.30 Wib, Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali.***