RIAU, ZONAMERDEKA.COM- Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H menghadiri undangan, Seminar Adat Lembaga Adat Petalangan, di Aula Hotel Danggau Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Sabtu (30/12/2023). Kegiatan ditaja Lembaga Adat Petalangan.
Adapun yang hadir dalam acara tersebut, Camat Pangkalan Kuras yang di wakili oleh Kasi Kesos Edi Mardianto, S.Pd, Batin Se-Kecamatan Kabupaten Pelalalwan, Danramil 03 Bunut yang di wakili oleh Serda Rijal H, Datuk Wilayah Bunut Arifin, Datuk Wilayah Pangkalan Kuras Syamsi, MS. S.H, Datuk wilayah Bandar Petalangan Marhadi MR, Sekretaris Umum Lembaga Adat Riau Kabupaten Pelalawan Eka Putra, S.sos, Datuk dan Tungkat Batin SeKabupaten Pelalawan, Anak Kemanakan Pemangku Adat Kabupaten Pelalawan dan Ketua Panitia Hariadi
Penyampaian Ketua panitia Adat Petalangan Hariadi, mengharapkan kepada seluruhnya yang hadir pada saat ini, Melayu hampir sudah hilang di bumi, gitu kita perlu paham pandangan adat, budaya kita dan Panutan agama. Sebab adat bersendi syarat yang takkan Melayu hilangkan di bumi, perlu paham pandangan adat melayu budaya dan panutan agama sebab adat bersendi saraf - saraf bersih.
Bantaran sungai-sungai Kampar Teluk Meranti sebagian Kuala Kampar full itu pesisir. Kemudian juga pahlawan sebagian Pesisir tapi yang darat itu masuk wilayah pekarangan artinya, jadi kedua-duanya ini adalah kata makhluk terkenas antara pekarangannya ini seperti mata hitam dengan mata putih tidak bisa dipisahkan tapi mereka bersatu 2 Lembaga ini beregu beberapa tahun yang lalu mendirikanlah lembaga adat Kabupaten Pelalawan.
Datuk-datuk batin Bengkulu sama-sama kita membuatkan kelembagaan kita soal disusun dan struktur-strukturnya kemudian batin apa namanya adat yang ada di wilayah atau di bawah penghulu dan batin supaya mereka ini betul-betul dikukuhkan.
*penyampaian Ketua DPH Lembaga Adat Petalangan sdr.DATUK SETI MARHADI.MS*
Marhadi selaku Datuk Seti menambahkan, secara legal tapi juga masih ada yang belum tahu. Karena persoalan-persoalan ke depan saya mengharapkan kepada kita semua. Karena masih ada timpang tindih lahan ke depan ini semakin banyak dan semakin berat saya mohon penyelesaian- penyelesaian secara hukum saja itu tidak perlu kita ramai-ramai untuk melakukan hal yang tidak terpuji kalau tidak terpaksa.
Untuk demo, misalnya ke sini kita hindari lebih baik kalau memang kita punya data yang kuat punya peta punya segala macam kita tuntut saja ini pola-pola pengadilan supaya langsung putus eksklusi dari pengadilan kalau kita berharap kepada pemerintah daerah bukan kita merendahkan pemerintah daerah Bupati Kabupaten Pelalawan bukan kewenangannya untuk memustuskan apa yang kita inginkan.
Sementara itu, penyampaian Sekertaris Lembaga Adat Riau Eka Putra, hal tersebut ada pada Datuk Suwinto akademi." Harapan kita lebih banyak musyawarah daripada jalur hukumnya terutama perselisihan antara kemenakan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak terhormat agama dan adat bayak orang yang berilmu tetapi tidak punya adat," ujarnya.***