Bangka

Desa, Kelurahan dan Camat di Bangka Mendapat Penghargaan Atas Pencapaian PBB-P2 Dari BPPKAD

Oleh adminWednesday, December 20, 2023

 



Bangka, zonamerdeka.com - Desa, kelurahan, camat yang ada di kabupaten Bangka menerima penghargaan, karena tepat waktu melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penghargaan dari Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, digelar Sabtu (19/12/2023) di Hotel ST.12 Sungailiat Bangka dan dihadiri Pj Bupati Bangka, M.Haris.


Dalam sambutannya Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Hariyadi diwakili Sekretaris BPPKAD Bangka, Aryanto, menyebutkan bahwa pemberian penghargaan untuk desa, kelurahan dan camat, sangat penting sekali, guna memberi motivasi aparatur dan masyarakat dalam menciptakan kesadaran membayar PBB-P2 Kabupaten Bangka tahun 2023. Kemudian ditetapkan sebanyak 109.615 Lembar SPPT PBB-P2 dengan target sebesar Rp8.500.000.000. Sedangkan realisasi penerimaan PBB-P2  terhitung per 18 Desember tahun 2023 yaitu berhasil melampaui target yang ditetapkan yakni Rp8.736.866.280 atau 103 persen, "Perolehan angka tersebut, dari hasil kerja keras, meskipun target PBB-P2 tahun 2023 lebih besar dibanding tahun 2022 lalu yang hanya Rp8.655.562.000,"sebutnya.


Ditambahkan Aryanto, bahwa untuk memaksimalkan pendapatan sektor PBB-P2, tentunya BPPKAD melakukan berbagai upaya sesuai aturan penagihan tunggakan PBB ke rumah-rumah warga wajib pajak di wilayah kecamatan, kelurahan dan desa, "Dalam penarikan pembayaran PBB difasilitasi mobil keliling layanan pajak daerah, bekerjasama mobil layanan kas keliling Bank Sumsel Babel Cabang Sungailiat, " tuturnya. 


Sedang Pj Bupati Bangka, M.Haris mengingatkan agar semua  saling bekerja sama baik, swasta, pemerintah untuk peningkatan pajak daerah ini. Sebab masih banyak potensi pendapatan dari berbagai sektor yang belum tergarap secara maksimal, "Kedepan akan kita usulkan kepusat melalui teman teman eselon dua dan kementrian perhubungan minta agar acara tingkat nasional diadakan di Bangka. Jadi seluruh kepala dinas harus bisa menjual Bangka. Dalam arti memberi nilai tambah masukan daerah, " ujarnya. 


Sementara sembilan desa yang mendapat penghargaan dan bonus PBB, yaitu Desa Penagan, Desa Paya Benua, Desa Zed, Desa Rukam, dan Desa Labuh Air Pandan Kecamatan Mendobarat. Seterusnya Desa Kapuk, Desa Mangkak Kecamatan Bakam serta Desa Labu Kecamatan Puding Besar, dan Desa Jada Bahrin Kecamatan Merawang. Sedang untuk kecamatan yaitu, Kecamatan Sungailiat, Kecamatan Merawang dan Kecamatan Mendobarat. Disamping itu juga diberikan piagam penghargaan untuk 10 wajib pajak yang meliputi pemilik usaha dan perusahaan. (eru)

Baca Juga: Bangka