RIAU, ZONAMERDEKA.COM- Kegiatan Minggu Kasih kembali dilaksanakan Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, Minggu (19/11/2023).
Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit Binmas beserta personil piket lainnya, berlangsung di Rumah warga di Desa Teluk Air Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.
"Jumlah peserta dalam kegiatan tersebut 6 orang, dengan topik permasalaha kenakalan remaja dan UU TPPO," ungkap Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H.
Solusi terhadap permasalahan, memberi himbauan kepada orang agar selalu memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya. Khususnya, remaja untuk selalu mengingatkan bahwa perbuatan menghisap Lem, pergaulan bebas dan mengkonsumsi Narkoba merugikan diri sendiri dan orang lain.
Lebih lanjut, kata Kapolsek, unsur Dalam UU TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yaitu, proses, cara dan Eksploitasi. Meliputi tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan dan pengiriman dgn ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan penyekapan, pemalsuan, penipuan dan penyalahgunaan kekuasaan.
"Kegiatan tersebut berakhir sekira Pukul 10.30 WIB, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali," pungkasnya. ***