ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Diduga Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Aceh Singkil menjual tangki dan mesin mobil bekas asset milik Dinas DLHK Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (19/07/2023)
Menurut informasi dihimpun oleh Zonamerdeka.com. Tangki dan mesin mobil bekas jenis col diesel milik Dinas DLHK Aceh Singkil itu.
Tangki itu diduga dijual oleh Kapala Dinas DLHK Aceh Singkil pada hari, Jum'at (23/06/2023) lalu ke seorang pembeli warga di Kecamatan Pulau Banyak.
Sementara, Plt. Kepala DLHK Aceh Singkil Faisal, Saat dikonfirmasi Zonamerdeka.com di Pendopo Bupati Aceh Singkil, Pada hari Rabu (18/07/2023) kemarin.
Faisal Membantah terkait hal itu, Ia mengatakan hal itu tidaklah benar. "Mana mungkin saya menjual asset mobil bekas milik kantor saya, tidak mungkinlah, ada-ada aja," kata Faisal.
Lanjut Faisal, "Sebenarnya, begini terkait tangki dan mesin mobil lama BRR tahun 2017 itu. Jadi sebelumnya ada masyarakat duduk bersama Pak Sekda Aceh Singkil, Pak Kapolres Aceh Singkil."
Masih Faisal, "Pak Kajari Aceh Singkil dan Pak Dandim 0109 Aceh Singkil pada saat acara hari HUT Bhayangkara yang lalu."
"Oleh masyarakat nelayan ini, mereka ada meminta tangki, untuk tempat penyimpanan solar nelayan," Kata Faisal.
"Jadi kebetulan masyarakat nelayan, melihat ada mobil tangki di kantor saya, yang sudah lama terduduk disitu," terang Faisal.
Maka dibuatlah surat oleh masyarakat nelayan ini melalui panglima laut. Kemudian berikanlah surat tersebut kepada bagian asset.
"Supaya bisa dihibahkan, sehingga tangki dan mesin tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat." Tambah Faisal
Namun saat ditanya terkait surat pelepasan asset dari Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil, apakah sudah ada?
Faisal Mengungkapkan, bahwa surat pelepasan asset tersebut sudah dibuat oleh bagian asset BPKK Kabupaten Aceh Singkil.
"Karna itukan diperuntukan untuk masyarakat nelayan kan. Kalau untuk kepentingan masyarakat wajib juga kita bantu." Ucap Faisal
Hal ini juga saya sudah sampaikan ke Pak Pj. Bupati Aceh Singkil, yang penting admistrasi surat - surat harus dilengkapi, begitu kata Pak Pj. Bupati kepada saya.
Faisal Melanjutkan, Kalau bisa barang lama - lama ini dimanfaatkan untuk masyarakat, apa masalahnya, yang penting ada suratnya seperti itu, dari permintaan masyarakat.
"Surat itulah yang menjadi dasar kami untuk menghibahkan tangki dan mesin mobil bekas BRR tahun 2017 tersebut." kata faisal
Faisal menegaskan, bahwa tangki dan mesin mobil itu bukanlah dijual, tetapi dihibahkan kepada masyarakat nelayan. (Sakdam Husen)

