RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap penemuan mayat seorang laki-laki, Senin (17/7/2023). Pengecekan dilakukan oleh Kanit Reskrim AKP Budi Indra didampingi Piket SPK Polsek Pangkalan Kerinci.
Lokasi penemuan mayat di Rawa Depan Taman Bunga Kelosia. Tepatnya, di Jalan Sultan Syarif hasyim RT 006 RW 005 Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
"Mayat diketahui, bernama Syahrul Hikmah Alhadi, berusia 11 tahun. Alamat orang tua di Jalan Seminai Gang Yusuf Hitam RT 005 RW 004, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan," ungkap Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis, S.H., M.H ketika di Kompirmasi.
Penemuan mayat berawal, pada hari Senin (17/7/2023) sekira Pukul 17.00 WIB, Saksi I Risky (30) seorang penjaga taman bunga sedang menyiram bunga dekat TKP. Ia melihat ke arah rawa-rawa berada di Depan Taman Bunga, ada yang mengampung di duga badan manusia. Kemudian memanggil Muhammad Khaidir (31) yang juga sama-sama penjaga Taman Bunga.
Untuk memastikan, lalu bersama-sama mendekati ke arah rawa tersebut. Ternyata, benar yang mengapung di dalam rawa adalah mayat seorang laki-laki. Kemudian, menghubungi petugas kepolisian untuk melakukan cek TKP dan membawa mayat tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih.
Setelah sampai di RSUD Selasih, berdasarkan ciri-ciri dan tanda yang ada pada tubuh korban, maka keluarga korban menyatakan mayat tersebut merupakan anaknya bernama Syahrul Hikmah Alhadi.
Terakhir kali, meninggalkan rumah pada hari Minggu (16/7/2023) Pukul 12.45 WIB. Diketahui korban merupakan anak berkebutuhan khusus atau autis. Berdasarkan permintaan keluarga kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan autopsi.
Hasil visum sementara RSUD Selasih, terhadap mayat seorang laki-laki berumur kurang lebih 13 tahun, tidak di temukan tanda-tanda kekerasan ataupun kekerasan seksual di tubuh mayat.
"Setelah membuat surat pernyatan menolak dilakukan autopsi. Mayat tersebut, lalu di bawa oleh keluarga untuk di lakukan proses pemakaman," tandas Kapolsek. ***