Bangka, zonamerdeka.com - Giat penertiban lalulintas operasi patuh berlalu lintas digelar diseluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Untuk wilayah hukum Polres Bangka dinamai Operasi Patuh Manumbing 2023. Hal itu diungkapkan Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor, S.I.K., melalui Waka Polres Bangka Kompol Robby Ansyari, S.I.K, Selasa (11/07/2023) di Mapolres Bangka.
Dijelaskan Kompol Robby Ansyari, S.I.K, didampingi Plt Kasat Lantas Iptu Kardonetso Siagian, SH., dan Kasi Humas AKP Zulkarnain, bahwa Polres Bangka sudah memulai kembali melaksanakan Operasi Patuh Manumbing diwilayah hukum Polres Bangka. Kegiatan penertiban lalu lintas, sejak pasca pandemi covid-19, terdata bahwa kepatuhan aturan lalulintas oleh pengendara dalam berkendaraan di jalan raya menurun, "Dampaknya angka pelanggaran lalu lintas meningkat. Maka penindakan pelanggar lalu lintas akan kembali diberlakukan di jalanan dalam Operasi Patuh Manumbing. Hal ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Bangka, "tuturnya.
Kompol Robby Ansyari, menambahkan bahwa, dengan digelarnya Operasi Patuh Manumbing ini, dapat meningkatkan kepatuhan pengendara dalam aturan berlalu lintas. Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan. Disamping itu, diharapkan kepada petugas yang terlibat Operasi Patuh Manumbing diwilayah hukum Polres Bangka, dipesan, tidak hanya menertibkan pelanggar lalulintas dengan penegakan hukum saja. Tetapi juga bisa menertibkan menggunakan edukasi, teguran dan himbauan. Sehingga tidak ada komplain dari lapisan masyarakat,
"Hindari kegiatan kontra produktif dan laksanakan Operasi Patuh Manumbing dengan simpatik serta humanis, senyum dan salam, " harapnya. (eru)