Jember

Diduga Tanpa Papan Proyek, Kontraktor Pemenang Tender Pekerjaan Fisik Gedung Baru Rumah Sakit Paru Jember Terkesan Mengabaikan UU KIP

Oleh adminMonday, July 24, 2023


Jember, zonamerdeka.com - Kontraktor Pemenang Tender Pekerjaan Fisik Gedung Baru Rumah Sakit Paru PT. Sasmito diduga belum memasang papan keterangan proyek. Berdasar pantauan awak media di sekitaran lokasi hanya terpampang peringatan yang bertulis "Mohon Maaf" kenyamanan anda terganggu, ada pembangunan rumah sakit paru, Senin (24/7/2023).


Dari pantauan di lapangan tersebut ada dugaan mengabaikan undang-undang No.14 tahun 2008  tentang KIP (keterbukaan informasi publik). Padahal proyek tersebut sudah pasti didanai oleh uang rakyat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2023.



Dari dokumen yang diperoleh awak media, syarat pekerjaan proyek tersebut harus dilengkapi papan keterangan proyek. Yang mana bahwa Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.


Dijelaskan, dalam papan proyek tersebut harus mencantumkan informasi detail proyek. Di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek dan nama perusahaan pengawas.


Terpantau disekitaran proyek tersebut pada Senin 24/7 tidak terpampang papan nama kegiatan pekerjaan di lokasi, ada dugaan hal ini sengaja dilakukan pihak kontraktor guna mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besaran anggaranya.



Perlu diketahui bahwa pihak pelaksana pekerjaan harus patuhi rencana kerja dan Syarat-Syarat (RKS)/spesifikasi teknis yang sudah ditentukan. Salah satunya kontraktor wajib membuat dan memasang papan nama proyek di bagian depan halaman proyek sehingga mudah dilihat umum.



Dari pantauan wartawan di lokasi proyek yang berlokasi di Jl Basuki Rahmat terpantau masih dalam tahap pengerjaan pengurukan dan atau penimbunan.


Data yang berhasil dihimpun bahwa pekerjaan pembangunan gedung Rumah Sakit Paru tersebut berada dalam pengawasan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur. Dikerjakan oleh PT. Sasmito dengan nilai Rp88.022.222.222 dari anggaran APBD tahun 2023.


Sementara pihak pihak terkait akan dikonfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut. (ton/man)

Baca Juga: Jember