Notification

×

Iklan

Iklan

Bersama Upika, Polsek Bunut Hadiri Rakor Pengendalian Bencana Karhutlah di Kecamatan

16 Mei 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) di wilayah Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. 


Berlangsung di Gedung Maharajo Dindo Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, Selasa (16/5/2023).


Dihadiri Camat Bunut Eri, S. Ag, Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.I.P, Danramil 03 Bunut diwakili oleh Praka J. Silalah, Sekcam Jhon Herman, S.Pd, Kasi Trantib Kecamatan Bunut Herman, Kades Se-Kecamatan Bunut, Ps. Kanit Intelkam Aipda E. Damanik, Perwakilan dari PT. Arara Abadi Syafran, Perwakilan dari PT. Serikat Putra Joko Siswanto dan Perwakilan dari PT. APL P. Simanjuntak.


Selain itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Bunut dan Desa Petani Aiptu Revi Sofian, S.H, MPA dari masing-masing Desa di wilayah Kecamatan Bunut, Masyarakat yang memiliki lahan 10 Ha, Anggota Koramil 03 Bunut dan Anggota Sat Pol PP Kecamatan Bunut sebanyak 5 orang. 


Camat Bunut Eri, S. Ag dalam kesempatan itu menyampaikan, berdasarkan informasi dari BMKG kita akan memasuki musim kemarau yang cuaca panasnya sangat ekstrim dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah terjadinya karhutla.


Ia meminta masyarakat yang memiliki lahan gambut seluas 10 Ha agar mempersiapkan embung air di lahannya dan tetap dilakukan pemantau dan mengawasi lahannya tersebut. 


"Kepada masing-masing Kades agar mempersiapkan alat pemadaman untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan dana menyampaikan himbauan serta sosialisasi kepada warga masyarakatnya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar," tegas Camat. 

Sementara itu, Kapolsek Bunut AKP. Daniel Selamat Nainggolan, S.I.P mengatakan, bahwa prediksi BMKG gelombang Elnino akan terjadi pada tahun ini dan cuaca saat ini hampir mencapai suhu 40°C.


Lanjut Kapolsek, berdasarkan arahan dari bapak Kapolda Riau untuk upaya antisipasi karhutla, masing-masing pihak baik pemerintah, TNI/Polri maupun Perusahaan wajib melakukan upaya-upaya yakni Preemtif, Preventif. Karena jika terjadi Karhutla, maka jika tidak ada upaya Preemtif dan preventif yang dilakukan masing-masing pihak maka dianggap kelalaian dan bisa diproses secara hukum yang berlaku.


Kemudian, lanjut Kapolsek lagi, berdasarkan Surat Edaran Gubernur dan Bupati setiap Perusahaan perkebunan wajib memiliki peralatan Damkar Karhutla.


Kami dari TNI-POLRI telah melakukan upaya-upaya Preemtif dan Preventif diantaranya S

sosialisasi, pemasangan spanduk larangan membuka lahan dengan cara membakar lahan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan Karhutla serta Patroli bersama TNI/Polri di daerah-daerah rawan Karhutla.


"Kita harus bekerja sama dan bersinergis baik perusahaan dan masyarakat dalam pelaksanaan penanggulangan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Bunut," lanjut Kapolsek lagi.


Ditempat yang sama, Danramil 03 Bunut yang diwakili oleh Praka J. Silalhi menyampaikan, apabila terjadi kebakaran agar di informasikan kepada Camat supaya secepatnya dilakukan pemadaman dan pendingin. 


"Perlunya koordinasi yang baik Forkompimcam Bunut dengan pihak perusahaan. Meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan Karhutlah dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar lahan," tambah Praka J. Silalahi.


Untuk diketahui, hasil dari Rapat Koordinasi tersebut mendapatkan beberapa kesimpulan. Antara lain, 


1. Kesiapan alat Damkar Karhutlah bagi Perusahaan, Kecamatan, Desa dan masyarakat yang memiliki lahan lebkur 10 (Ha) dalam mengantisipasi terjadinya Karhutlah diwilayah Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan. 


2. Kesiapan dalam penanggulangan api sesuai dengan Intruksi Bupati Pelalawan tentang pencegahan Karhutlah. 


3. Siap siaga pada bulan Juni, Juli, Agustus dan September Tahun 2023 kondisi cuaca sangat panas berdasarkan sumber dari BMKG. 


4. Setiap perusahaan wajib melakukan upaya-upaya Preemtif dan Preventif guna antisipasi terjadinya Karhutla di wilayah perusahaan.


5. Memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. 


6. Pihak Kecamatan Bunut telah menyediakan tempat Gedung Balai Maharajo Dindo sebagai Posko Pencegahan Kebakaran lahan dan huta.*


7. Memberikan Informasi secepatnya kepada Instansi terkait bila terjadi kebakaran di wilayah Kecamatan Bunut. 


Rapat Koordinasi Kecamatan Bunut berakhir sekira Pukul 11.30 WIB dan selama Kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. 







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close