Dalam giat tersebut petugas memberikan himbauan dan larangan kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Hari ini kita kembali mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau terkait pencegahan Karhutla untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi, S.H.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan agar masyarakat menjaga alam dan kelestarian hutan di wilkum.
Petugas juga menegaskan akan ada sanksi hukuman yang diberikan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat memahami sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan tidak ceroboh membuka lahan dengan cara membakar.
"Sosialiasi ini akan kami giatkan rutin setiap hari kepada seluruh masyarakat agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi," ujarnya