Bangka, zonamerdeka.com - Jajaran Polsek, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, melakukan penertiban penjual petasan, Selasa (04/04/2023). Kegiatan untuk menjaga keamanan dan kertiban serta kenyaman dalam beribadah di bulan suci Ramadan. Giat penertiban dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belinyu Ipda M. Ufran dan Kanit Intel Polsek Belinyu Aipda Ademi beserta personel Polsek Belinyu.
Dijelaskan Kapolsek Belinyu AKP Chandra Adi Satria Pradana, S.I.K. bahwa dalam penertiban tim menyisir lokasi pasar lama di sepanjang jalan Sriwijaya Belinyu. Tim melakukan pemeriksaan, terkait surat izin menjual petasan kepada penjual dan tim juga mengamankan beberapa petasan yang tidak memiliki izin resmi, " Kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di bulan suci Ramadan. Sehingga dalam beribadah lebih nikmat dan nyaman," tutur AKP Chandra Adi Satria Pradana.
Kapolsek Belinyu menambahkan dalam penertiban juga dihimbau kepada penjual agar tidak memperjual belikan petasan kepada anak-anak. Kemudian kepada masyarakat dihimbau agar tidak bermain atau menggunakan petasan di sembarang tempat, " Karena dapat menggangu situasi kamtibmas serta kehikmatan dalam melakukkan ibadah, " tegas AKP Chandra Adi Satria Pradana. (eru)