Notification

×

Iklan

Iklan

Sidang Difabel Tuli Wicara: Penyidik Pemeriksa Sutono Pernah Dilaporkan Ke Propam, Ada Apa?

03 April 2023


 


Jember, zonamerdeka.com - Fakta baru terungkap terkait persidangan Sutono Difabel Tuli Wicara. Dari fakta persidangan, terungkap bahwasanya ternyata penyidik yang bernama Abdul Haris pernah dilaporkan oleh keluarga Sutono terhadap Propam Polres Jember.


Hal terungkap pada persidangan yang dilakukan pada hari Senin (3/4/2023). Agenda sidang pada hari itu adalah mendengarkan keterangan dari saksi penyidik atau verbalisan. Penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap Sutono di Polsek Kalisat Jember itu adalah Abdul Haris.


Dari keterangan Abdul Haris, ternyata ia pernah dilaporkan terhadap Propam setelah melakukan BAP terhadap Sutono.


Pengakuannya itu dikatakan oleh Abdul Haris ketika mendapat pertanyaan dari Deden Yulianto selaku pengacara dari terdakwa Sutono menanyakan terhadap Abdul Haris.


Deden Yulianton mengatakan, "Apakah waktu itu saudara pernah dilaporkan ke Propam oleh keluarga terdakwa?"


Haris pun mengakui jika pernah dilaporkan ke Propam Polres Jember.


Lalu, sambung Deden, "kenapa waktu itu saudara dilaporkan?"


Haris pun langsung menjawab,"waktu itu dilaporkan terkait adanya dugaan rekayasa barang bukti, waktu itu, barang bukti itu tidak berada di rumah tersangka, kok dijadikan barang bukti."


Tak hanya itu, dalam persidangan itu juga terungkap jika keluarga Sutono tidak mendapat pemberitahuan ketika diadakan pemeriksaan terhadap Sutono.

"Pemberitahuan kepada keluarga terdakwa tidak ada, tapi keluarga mengikuti setengahnya," pungkas Abdul Haris.

(ton) 








ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close