Pendidikan

Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2023 Resmi Dibuka, Ini Infonya

Oleh admin4/10/2023 04:03:00 AM

 


Pendaftaran Sekolah Kedinasan kini telah resmi dibuka. Sekolah kedinasan itu dibuka untuk 8 instansi yang membuka pendaftaran pada tahun 2023 ini.

Tahun ini sebanyak 7 instansi yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan secara serentak, yaitu pada 1 April 2023.

Sedangkan, instansi yang menaungi Institus Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) baru mulai dibuka pada 3 April 2023.

Jika kamu salah-satu dari banyaknya putra puteri terbaik bangsa yang ingin mendaftar di Sekolah Kedinasan, berikut jumlah kuota per provinsi IPDN tahun 2023 yang perlu kamu tahu.

Jumlah kuota per provinsi IPDN tahun2023

  1. Aceh: 23 orang
  2. Bali: 9 orang
  3. Banten: 8 orang
  4. Bengkulu: 10 orang
  5. D.I Yogyakarta: 7 orang
  6. DKI Jakarta: 8 orang
  7. Gorontalo: 7 orang8. Jamb: 11 orang
  8. Jawa Barat: 27 orang
  9. Jawa Tengah: 35 orang
  10. Jawa Timur: 38 orang
  11. Kalimantan Barat: 14 orang
  12. Kalimantan Selatan: 13 orang
  13. Kalimantan Tengah: 14 orang
  14. Kalimantan Timur: 10 orang
  15. Kalimantan Utara: 7 orang
  16. Kepulauan Babel: 7 orang
  17. Kepulauan Riau: 7 orang
  18. Lampung: 15 orang20. Maluku: 11 orang
  19. Maluku Utara: 10 orang
  20. Nusa Tenggara Barat (NTB): 10 orang
  21. Nusa Tenggara Timur (NTT): 22 orang
  22. Papua Barat Daya (Non OAP): 2 orang
  23. Papua Barat Daya (OAP): 6 orang
  24. Papua Barat (non OAP): 2 orang
  25. Papua Barat (OAP): 7 orang
  26. Papua (non OAP): 2 orang
  27. Papua (OAP): 9 orang
  28. Papua Pegunungan (non OAP): 2 orang
  29. Papua Pegunungan (OAP): 8 orang32. Papua Selatan (non OAP): 2 orang
  30. Papua Selatan (OAP):4 orang
  31. Papua Tengah (non OAP): 2 orang
  32. Papua Tengah (OAP): 8 orang
  33. Riau: 12 orang
  34. Sulawesi Barat: 7 orang
  35. Sulawesi Selatan: 24 orang
  36. Sulawesi Tengah: 13 orang
  37. Sulawesi Tenggara: 17 orang
  38. Sulawesi Utara: 15 orang
  39. Sumatera Barat: 19 orang
  40. Sumatera Selatan: 17 orang44. Sumatera Utara: 33 orang
  41. Persyaratan Umum :
  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023.
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

1.Administrasi:

  • Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:

Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol).
Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).

  • Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  • Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
  • Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
  • Pakta Integritas Tahun 2023- Alamat e-mail yang aktif
  • Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

2.Persyaratan lain – lain

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Tidak bertato
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

Tidak diperkenankan mengundurkan diri.
Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan.

Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.

Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Jadwal pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 April 2023, pukul 14.23 WIB hingga 30 April 2023, pukul 14.23 WIB.

Lakukan pendaftaran secara online melalui website pendaftaran resmi calon Praja IPDN 2023 pada portal https://daftar-dikdin.bkn.go.id/login

 

Baca Juga: Pendidikan