ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Propam Polres Aceh Singkil Tangani Dua Oknum Polisi. Diduga melakukan pencurian timbangan sawit di ram milik warga Kota Subulussalam, Hari Kamis (10/04/2023)
Aksi pencurian timbangan sawit yang diduga dilakukan dua orang Oknum Polisi dan satu warga sipil. Inisial; Bripka AS (45) Bripka HP (35) dan MD (31) Sipil Warga Kecamatan Gunung Meriah.
Sebelumnya sempat terekam kamera CCTV. Media Acehglobal.News.com dan Beberapa grub media sosial Pemko Kota Subulussalam.
"Pada hari Kamis tanggal (06/04/2023) kemarin. Kini perkara tersebut telah berlabuh dan tengah ditangani Sipropam Resor Polres Aceh Singkil.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, S.I.K., M.K.P. Melalui Wakapolres Kompol Hari Purnomo, S.H., M.H. Mengatakan, Kedua oknum personel Polri itu telah ditangani oleh Propam.
Pelaku, Saat ini sudah di amankan di ruang Patsus Propam dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," Sebut Waka Polres Kompol Hari Purnomo.
Kompol Hari Purnomo Menjelaskan, Ketika saat dilakukan pemeriksaan oleh Propam terhadap korban. Ia menyatakan tidak ingin membuat laporan Polisi dan melanjutkan persoalan ini," Ucap Korban
"Saya sudah memaafkan perbuatan para pelaku dan bersepakat untuk berdamai," Kata Korban Pemilik Timbangan Ram Sawit." Ujar Kompol Hari Purnomo.
Kompol Hari Purnomo Menambahkan, Tetapi walaupun sudah berdamai. Namun kedua oknum tersebut tetap dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjutan guna mempertanggungjawabkan.
"Atas perbuatan tersangka karena sudah melanggar kode etik dan Profesi Polri," Tegas Waka Polres
Lanjutnya, Saat ini Sipropam telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi-saksi guna untuk melengkapi berkas sidang kode etik," Beber Kompol Hari Purnomo.
Sebelumnya, Diduga dua oknum Personel Polri dan Satu warga sipil yang diduga melakukan pencurian timbangan sawit punya warga Pemko Kota Subulussalam.
Hal itu, terjadi sekitar pukul 17:00 WIB dan diamanakan oleh Polsek Simpang Kiri dan warga setempat.
Namun, Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh Polsek Simpang Kiri berkoordinasi dengan Sipropam Subulussalam.
Ternyata; Ketiga orang pelaku merupakan dua oknum personel Polres Aceh Singkil dan satu warga sipil asal Kabupaten Aceh Singkil.
"Selanjutnya Kasi Propam Polres Subulussalam berkoordinasi ke Kasi Propam Polres Aceh Singkil untuk melakukan penjemputan kepada dua oknum tersebut.
Memasuki; Pada Pukul 23:00 WIB Kasi Propam Polres Aceh Singkil bersama anggota Propam lainnya melakukan penjemputan terhadap dua oknum itu.
" Untuk dilakukan proses lebih lanjut di Polres Aceh Singkil.
Ketika penjemputan yang dilakukan oleh Kasi Propam tersebut. "Sudah sesuai standar SOP prosedur dan mekanisme Propam dalam menyelesaikan permasalahan di Wilkum Polres Aceh Singkil.
Kontributor: Sakdam Husen