Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Barito Timur Dukung Penuh Upaya Pemerintah Berantas Mafia Tanah untuk Meminimalisir Kasus Sengketa Lahan

05 April 2023


 



Zonamerdeka. com, Barito Timur Presiden Republik Indonesia Jokowidodo dengan tegas memerintahkan  Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto   untuk memberantas mafia tanah di wilayah Indonesia ,mendapatkan respon dan dukungan penuh dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. 


Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur Raran dalam ketenangannya menegaskan untuk meminimalisir terjadinya kasus sengketa lahan, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan mafia tanah yang saat ini terus diproses hukum tanpa pandang bulu. 


Menyikapi masalah tersebut, secara kelembagaan DPRD Kabupaten Barito Timur, berpendapat bahwa tanah yang ada di Indonesia, secara khusus di Kabupaten Barito Timur  itu pasti ada pemiliknya. Dengan adanya banyak kehadiran investor didaerah, baik perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun perusahaan pertambangan batu bara, kasus sengketa tanah berdasarkan keluhan masyarakat sangatlah banyak. 


Dia mengungkapkan, modus yang sering terjadi dalam hal sengketa lahan,kerap kali diakibatkan orang lain yang bukan pemilik menjual tanah kepada pihak perusahaan atau korporasi. Diakuinya, memang kelemahan masyarakat kita di Barito Timur, kebanyakan masyarakat belum mengantungi surat keterangan tanah/bukti penguasaan pisik bidang tanah. 


",Namun fakta bahwa terkait legalitas kepemilikan tanah, meskipun tidak ada dokumen SKT, tetapi diantara masyarakat selaku pemilik tanah yang bersamaan tetap membenarkan dan mengakui ,tidak ada saling caplok "kata Raran. 


Tak hanya itu ,permasalahan saat ini yang sedang terjadi adalah ketika adanya masuk beberapa perusahaan yang berinvetasi di wilayah setempat. Salah satu contoh adalah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengantungi izin Hak Guna Usaha (HGU). Sehingga dengan adanya HGU, fakta lapangan masyarakat tidak bisa membuat sertifikat hak milik (SHM) karena sudah masuk dalam zona merah yakni kawasan HGU perusahaan. 


Raran menyebutkan, ada banyak masalah atau persoalan yang kerap kali terjadi berkenaan dengan sengketa lahan adalah adanya  kasus orang lain  menjual tanah  kepada pihak perusahaan. Walaupun sebenarnya, bahwa si penjual bukan pemilik tanah. 


Sehingga dengan munculnya kasus tersebut masyarakat sering teradu domba atara masyarakat  dengan masyarakat, hanya gara-gara persoalan tanah atau lahan yang dijual tanpa sepengetahuan pemilik. 



",Oleh karena itu, DPRD secara kelembagaan sangat mendukung penuh pihak  Pemerintah secara khusus kepada Kementerian ATR/BPN ,Polri, Kejaksaan dan pengadilan untuk memberantas Praktek mafia tanah "tegas  Raran, anggota DPRD dari Partai Demokrat.



Selain hal itu, Raran juga mengungkapkan terkait banyaknya sengketa lahan di Kabupaten Barito Timur, ada banyak laporan atau pengaduan masyarakat yang disampaikan langsung ke DPRD untuk meminta agar diagendakan dalam forom Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) .


Dijelaskannya, rata-rata keluahan masyarakat kepada kami selaku wakil rakyat (anggota DPRD Barito Timur red) didominasi adanya persoalan dugaan penyerobotan lahan /tanah yang dilakukan oleh perusahaan, baik itu perkebunan kelapa sawit atupun perusahaan yang bergerak dibidang usaha pertambangan batu bara .


Dia menontohkan kasus dugaan penyerobotan lahan yang pernah kami fasilitasi diforom DPDU adalah perusahaan sudah membeli dengan menjujukan bukti SKT yang sudah ditandatangai oleh kepala desa ,diketahi oleh pihak Kecamatan .Namun setelah diverifikasi dilapangan, ternyata tanah tersebut dijual oleh orang lain yang tidak berhak atas tanah yang disengketakan"ungkap Raran. 


",Oleh karena itu, patut dipertanyakan  terkait proses pembuatan SKT yang dilakukan oleh para kepala desa yang dengan gampang bisa menerbitkan SKT kepada orang yang tidak barhak atas tanah yang dimohonkan, sehingga orang lain yang sebenarnya adalah pemilik yang sah ,sudah pasti dirugikan"demikian tukas Raran.(Yulius Yartono).





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close