Notification

×

Iklan

Iklan

Rumah Terlapor Inisial SMZZ Di Geledah Barbuk Tidak Ditemukan

08 Maret 2023


 


ZONAMERDEKA.COM / Gunungsitoli / -- Polres Nias melalui Satreskrim Unit polres Nias Menggelar Penggeledahan dirumah terlapor Berinisial SMZZ , Tepatnya di Daerah Lingkungan tiga (III) Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli Sekitar pukul 15:30 Wib, Pada kegiatan tersebut Pihak unit II tidak menemukan Barang bukti yang disampaikan Terlapor pada Laporan Polisi Nomor : LP/572/XII/2022/NS, Tanggal 31 Desember 2022, Yang dilaporkan Atulo'oli Laia Alias Ama Sutra itu. Sabtu, 03/03/2023


Menurut Paur Subbag Humas polres Nias Aiptu Yadsen Hulu,SH Membenarkan adanya kegiatan tersebut kepada awak media saat dikonfirmasi,


" Benar, sudah dilakukan  Penggeledahan, dan hasilnya masih didalami dan dipelajari oleh penyidik," kata Humas polres Nias.


Hal tersebut juga tertera pada Berita Acara Penggeledahan yang diterbitkan salah satu pihak penyidik pembantu dari Reskrim polres Nias, Yang isinya sebagai Berikut " Adapun hasil penggeledahan yang dilakukan yakni tidak ditemukan adanya barang bukti berupa sebilah besi berbentuk bulat dengan panjang sekitar 50 cm berdiameter 3 cm warna putih, Sehingga pada saat itu Personil Sat Reskrim polres Nias melakukan dokumentasi dan membuat berita Acara Penggeledahan untuk kepentingan penyidikan


Selanjutnya Pihak terlapor inisial SMZZ dan keluarga mengapresiasi dan berterimakasih atas penanganan dan keseriusan Satreskrim Polres Nias khususnya Unit ll dalam memproses kasus yang menimpa diri dan keluarganya. 


" Saya Apresiasi dan berterimakasih atas Penanganan dan keseriusan Unit ll Satreskrim Polres Nias dalam menangani Kasus ini" Ucapnya mengakhiri


Des Zeb





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close