Notification

×

Iklan

Iklan

Respon Cepat Tim Macan Polsek Batam Kota Ciduk Pelaku Curas

08 Maret 2023


 



Batam, zonamerdeka.com - Penyelidikan yang dilakukan polsek batam kota membuahkan hasil, pada hari Selasa tanggal 7 Maret  2023 sekira pukul 17.30 wib, Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang di duga telah melakukan CURAS.


Diketahui Pada hari Senin  tanggal 13  Februari  2023 sekira pukul 03.30 wib Tempat Kejadian di jalan di depan PT. Exekutif  Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota – Kota Batam tepat Di depan PT. Exekutif  Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota – Kota Batam. 


Kejadian berawal Pada hari Senin tanggal 13 Februari  2023 Korban atas nama S (54 th) sekira pukul 03.30 Wib berangkat dari rumah menuju ke Lagenda untuk berjualan Tahu tempe. Pada saat pelapor melintas dijalan depan PT Exekutif pelapor tiba-tiba di tendang oleh 2 orang tidak dikenal dengan mengunakan sepeda motor sehinga  membuat pelapor terjatuh dari motornya. Tersangka yang di gonceng langsung berlari menuju kendaraan pelapor dan mengancam pelapor dengan pisau agar tidak mendekat. Lalu pelapor berdiri kemudian langsung di tendang oleh terlapor sehingga mengakibatkan pelapor terjatuh ke semak-semak. Pelapor di tinggal oleh kedua terlapor sambil membawa kendaraan pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami Luka pada kedua siku tangan, Luka pada lutut kaki sebelah kanan dan luka ada jari kaki sebelah kanan serta pelapor mengalami kerugian  Rp 5.000.000. 


Anggota  Opsanal Polsek Batam Kota yang di pimpin oleh Kanit Res Polsek Batam Kota IPDA HASMIR. SH melakukan penyelidikan terkait laporan Polisi diatas dan mendapat informasi dari masyarakat  kedua pelaku saat ini masih mengunakan kendraan hasil rampasan nya. Kemudian Anggota Unit Opsnal Polsek Kota melakukan penangkapan pelaku RH di tempat dia bekerja di Bengkong Mahkota dan dilakukan pengembangan terhadap pelaku AI di amankan di kediaman di Bengkong Laut Kel. Bengkong Laut Kec. Bengkong - Kota Batam. Kemudaian kedua pelaku sekarang di amankan di Polsek Batam Kota guna penyidikan lebih lanjut.


Unit reskrim polsek Batam Kota juga turut mengamankan barang bukti dari terduga pelaku yaitu :

1 (Satu)  unit sepeda motor yamaha  Mio J BP 5587 GO warna Merah 

 1 (Satu)  unit sepeda motor Honda  Warna Hitam BP 2965 CG 

2 (Dua) bilah Parang yang digunakan pelaku.


Di tempat Terpisah Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia mengatakan  peyidikan akan terus dilakukan untuk pengembangan kasus tersebut.


 Jeffry-btm





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close