Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Pangkalan Kuras Kembali Sampaikan Maklumat Kapolda Riau

14 Maret 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM -  Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali menyampaikan dan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (4/3/2023).


Giat tersebut dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kuras kepada di warga binaan di Kecamatan Pangkalan Kuras.


“Dalam kesempatan tersebut, personil mengedukasi warga terkait, sanksi hukuman untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap diberlakukan. Untuk itu kami berharap masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi SH.


Ia berharap, dengan rutinnya giat tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat, dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.


Selama giat berlangsung, tidak terdapat kendala apapun.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close