Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Jumat Curhat di Desa Lubuk Ogung

17 Maret 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM -  Jumat Curhat Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan Polda Riau berlangsung di  Pemakaman Umum Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Jumat (17/3/2023).


Kegiatan di mulai Pukul 09.30 WIB, dipimpin Mapolsek Bandar Sei kijang AKP Mulian Dony, SH diwakili Kanit Reskrim Polsek Bandar Sei kijang Iptu Afriyal Zuhri, S.E., MH.


Dihadiri Kades Lubuk Ogung Triyo Ketua MKA Kecamatan Bandar Sei Kijang H. Dahlan, Tokoh Agama  H. Isa, Kepala Dusun Desa Lubuk Ogong, Ketua RW dan RT Desa Lubuk ogong dan Tamu undangan 50 orang.


Topik pembicaraan, pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat atau perusahaan yang dilakukan oleh oknum masyarakat.


Selanjutnya, kegiatan Tanah timbun (Galian C) dan Kegiatan Ibadah di gereja yang belum memiliki izin, peredaran Narkoba dan antisipasi Laka lantas khususnya di daerah Sekolah


Solusi terhadap permasalahan tersebut, Iptu Afriyal Zuhri, S.E., M.H menjawab, terkait pencurian buah kelapa sawit (TBS), merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan. Namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum.


Untuk kegiatan penggalian tanah timbun (Galian C) harus memiliki izin sesuai aturan hukum yang berlaku, namun jika hanya digunakan untuk pembangunan pribadi atau desa (tidak untuk dieksploitasi) masih ditolerir.


Selanjutnya, untuk kegiatan ibadah diatur dan dilindungi oleh undang-undang, terkait kebebasan dalam ibadah. Namun terkait gereja yang belum memiliki izin dan adanya penolakan masyarakat silahkan laporkan Kapolsek, kita akan laksanakan mediasi untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.


Masalah peredaran Narkoba, kami sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran narkoba. Namun tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada kami, sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum.


Kemudian, terkait antisipasi rawan kecelakaan, kita akan koordinasi dengan dinas Perhubungan dan perusahaan yang ada untuk memasang dan memperbanyak rambu-rambu atau himbauan keselamatan berlalu lintas.


"Kegiatan tersebut berakhir, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali," tandasnya.***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close