Barito Timur

Polres Bartim Turun Tangan Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Warga Oleh PT KSL

Oleh admin3/31/2023 01:44:00 PM

 


Zonamerdeka.com, Barito Timur -Babak baru Kasus dugaan penyerobotan lahan warga milik Paulus Bisenti Amaral warga RT 001/RW 001 desa Janah Jari, Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah saat ini semakin memanas .Pasalnya kedua belah pihak bersikeras saling mengklaim .


Paulus Bisenti Amaral tetap bertahan pada pendiriannya ,bawa lahan yang diserobot  oleh PT KSL berada diluar hak Guna Usaha (HGU) .Sedangkan pihak management PT KSL melalui Vive General Manager Henrda menegaskan PT KSL tidak pernah menyerobot lahan masyarakat,semua lahan PT  KSL didalam HGU dan Izin.


Menyikapi polemik tersebut, Kapolres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, AKBP Viddy Dasmasela SIK, SH, saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp, Jumat (31/3/2023) mengatakan kasus tersebut saat ini sudah ditindaklanjuti dengan perintah kepada Kapolsek Awang untuk melakukan Pul Baket .



"Ya dugaan penyerobotan lahan tersebut, saat ini sudah masuk ketahapan Pulbaket atau pengumpulan bahan , keterangan  dari masing-masing pihak "katanya.


Untuk diketahui , Pul Baket adalah upaya pendalaman yang sah dan bertanggungjawab dalam rangka mengumpulkan fakta yang relevan dengan dugaan penyimpangan terhadap peraturan melalui dokumentasi, konfirmasi, observasi lapangan, wawancara dan analisis.


"Kalau ada pengaduan dari masyarakat, kita Tindaklanjuti. Sedangkan berkenaan dengan saling klaimnya kedua belah pihak antara masyarakat dan perusahaan, biarkan itu ranahnya Pemda atau BPN yang menyelesaikan legalitas "tutup Kapolres.



Sementara itu, kepala kantor Kementerian ATR /BPN Kabupaten Barito Timur Handra Aledo Royke Pioh saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan jika ssmuanya sudah selesai akan dilakukan mediasi.



"Mediasi akan dilakukan stelah selesai tahapan pengumpulan data"tukasnya.(Yulius Yartono ).





Baca Juga: Barito Timur