Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Laka Kerja di Perusahaan Serikat Putra, Ini Kata Kapolsek Bunut

20 Maret 2023


 

Korban Laka Kerja Saat Mendapatkan Perawatan di Rumah Sakit 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Terkait adanya kecelakaan kerja, salah satu karyawan pemanen di Perusahaan Serikat Putra, Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau langsung melakukan identifikasi. 


Hal tersebut di katakan, Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.IP ketika dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023). 


Disampaikannya, kejadian Pondok II Kebun Bukit Raja PT. Serikat Putra Desa Sialang Bungkuk Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan.


Waktu kejadian, hari Sabtu  (18 Maret 2023) sekira Pukul 09.00 WIB. Korban bernama Sugiono (40) beralamatkan Perumahan Pondok II PT. Serikat Putra Desa Sialang Kayu Batu Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan.


Kejadian pertama kali di lihat oleh rekan kerjanya bernama Mismun (38) yang beralamat sama dengan korban.


Berdasarkan penuturan saksi, pada hari Sabtu (18 Maret 2023) korban bersama saksi melakukan kegiatan pemanenan terhadap buah kelapa sawit milik PT. serikat Putra di blok G 24/25 Dev III Kebun Bukit Raja PT. Serikat Putra.


Saat itu korban selaku pekerja panen menggunakan alat berupa Pisau anggrek yang bertangkai besi Fiber dengan panjang lebih kurang 12 meter yang terbuat dari besi alumunium. 


Ketika korban hendak menegakkan besi Fiber alat untuk memanen, mengenai kabel listrik PLN yan ada di pinggir jalan kebun tersebut. Akhirnya korban tersengat oleh arus listrik melalui alat panen yang dipegangnya.


Melihat korban sudah terpental dan dalam kondisi lemas, Mandor  bernama Soid langsung meminta bantuan pertolongan ke Kantor. Tak lama bantuan datang, korban langsung dilarikan ke rumah sakit Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan.


"Saat ini, menurut informasi di dapat korban sudah dalam keadaan sadar dan berangsur membaik kesehatannya," ungkap Kapolsek.


Kejadian ini, disebabkan beberapa faktor. Antara lain, pohon kelapa sawit milik PT. Serikat Putra sudah terlalu tinggi, berkisar 10 sampai 15 meter dan pohon kelapa sawit milik terlalu dekat dengan Kabel listrik milik PLN.


Selain itu, alat panen pisau eggrek yang bertangkai besi Fiber yang terlalu panjang, dengan ukuran 10 meter sampai 15 meter dan Karyawan panen tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.


"Kita menghimbau agar seluruh karyawan Perusahaan berhati-hati dan memakai APD lengkap, agar kejadian ini tidak terulang kembali," tegasnya.(cuang)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close