Kepolisian Republik Indonesia

Cegah Karhutla Sejak Dini, Bhabinkamtipmas Ini Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Oleh Aang Sugiarto3/08/2023 01:42:00 PM


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau kembali menyampaikan maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Rabu (8/3/2023).


Giat tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kuras Bripka Andriko di dengan warga Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.


"Sanksi hukuman untuk pelaku pembakaran hutan dan lahan tetap diberlakukan. Untuk itu kami berharap masyarakat dapat memahami ancaman hukuman jika melakukan pembakaran hutan secara sengaja," ujar Bripka Anriko.


Ia berharap, dengan rutinnya giat tersebut disampaikan kepada seluruh masyarakat, dapat menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras.


Selama giat berlangsung, tidak terdapat kendala apapun.

Baca Juga: Kepolisian Republik Indonesia