Notification

×

Iklan

Iklan

Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kuras Sebarkan Maklumat Kapolda Riau

06 Maret 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM  - Antisipasi Karhutla, personil Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kuras, lakukan kegiatan penyebaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, Senin (6/3/2023).

Melibatkan Bhabinkamtipmas Polsek Pangkalan Kuras, di Desa yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras dengan sasaran masyarakat.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan dengan cara bergantian oleh personil.

“Bentuk kegiatan, menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan”, sambung Kapolsek.

Selain itu, petugas juga memberikan pemahaman kepada warga, jika ingin membuka hutan dan lahan tidak boleh dengan cara dibakar.

“Kita bersama berharap, dengan kegiatan ini tidak ada lagi kebakaran yang terjadi khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras,” harap Kapolsek.***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close